Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek

Siswanto, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 28 Februari 2021 | 02:26 WIB
Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah turun dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dalam konferensi pers tadi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang sekitar Rp2 miliar yang disimpan dalam koper. Uang ini diamankan dari rumah dinas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang  Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat.

Hal tersebut terungkap dalam kronologis tangkap tangan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Sekitar pukul 23.00 WITA (Jumat 26/2), AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 WITA, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021), dini hari.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Sebagai penerima yaitu Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah  dan Edy Rahmat atau orang kepercayaan Nurdin. Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni Agung Sucipto sebagai kontraktor.

Firli menyebutkan pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah menangkap enam orang pada Jumat (26/2) sekitar pukul 23.00 WITA di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan, yaitu rumah dinas Edy di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan rumah jabatan gubernur Sulawesi Selatan,

Mereka yang ditangkap, yaitu Agung Sucipto, Nuryadi sebagai supir Agung, Samsul Bahri sebagai ajudan Nurdin, Edy Rahmat, Irfan sebagai supir/keluarga Edy Rahmat, dan Nurdin Abdullah.

Ia mengungkapkan pada Jumat (26/2), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Agung kepada Nurdin melalui perantaraan Edy sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan Nurdin

"Pukul 20.24 WITA, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu. Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," kata Firli.

Dalam perjalanan tersebut, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.

baca juga

Sekitar pukul 21.00 WITA, Irfan kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin.

"Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di Rumah Jabatan Dinas Gubernur Sulsel," kata Firli.

Diduga untuk muluskan proyek

Firli mengatakan dugaan pemberian suap tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Agung mendapatkan kembali proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

“AS Direktur PT. APB telah lama kenal baik dengan NA berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021,” kata Firli.

Agung telah menjalin komunikasi dengan Nurdin melalui Edy Rahmat sejak Februari 2021. 

“Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS,” ujar Firli.

Pada tanggal 26 Februari 2021, Agung diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy.
  
Sebelumnya, Agung sudah memegang sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, di antaranya peningkatan Jalan Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 Miliar.

Lalu pembangunan Jalan Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15.7 Miliar, dan Pembangunan Jalan Ruas Palampang – Munte Bontolempangan 1 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 Miliar.

Disebutkan Firli, selain dari Agung, Nurdin diduga menerima sejumlah uang dari beberapa kontraktor lain. Di antaranya, pada akhir tahun 2020 diduga menerima sebesar Rp200 juta. Kemudian pertengahan Februari 2021, melalui seseorang berinisial SB diduga kembali menerima uang Rp1 miliar dan masih melalui SB, Nurdin diduga menerima uang Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:17 WIB

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

News | Senin, 21 September 2026 | 18:11 WIB

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:56 WIB

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:46 WIB

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

News | Senin, 21 September 2026 | 09:50 WIB

Terkini

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

×