Bantah Terlibat Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Demi Allah!

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:09 WIB
Bantah Terlibat Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Demi Allah!
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Ia mengaku ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya saat ini dan memohon maaf kepada masyarakat Sulsel.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujar Nurdin.

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp 200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga

KPK telah menahan ketiganya selama 20 hari pertama sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

Nurdin ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Hutahaean Tak Bangga KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Jadi Tersangka

Ferdinand Hutahaean Tak Bangga KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Jadi Tersangka

Bekaci | Minggu, 28 Februari 2021 | 07:47 WIB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum

Kaltim | Minggu, 28 Februari 2021 | 07:38 WIB

Ditangkap di Tiga Tempat, Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Cs

Ditangkap di Tiga Tempat, Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Cs

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 06:43 WIB

Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor

Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 06:33 WIB

Nelayan Sulsel Minta Antek-Antek Nurdin Abdullah Juga Digarap KPK

Nelayan Sulsel Minta Antek-Antek Nurdin Abdullah Juga Digarap KPK

Bogor | Minggu, 28 Februari 2021 | 08:05 WIB

Tak Sendiri, Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Ditemani 2 Orang Ini

Tak Sendiri, Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Ditemani 2 Orang Ini

Bogor | Minggu, 28 Februari 2021 | 07:30 WIB

TOK! Nurdin Abdullah Jadi Tersangka PKS Siap Bantu

TOK! Nurdin Abdullah Jadi Tersangka PKS Siap Bantu

Bogor | Minggu, 28 Februari 2021 | 07:00 WIB

Terkini

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:17 WIB

Amerika Dikeroyok 152 Negara karena Kelakuan Diskriminasi ke Palestina di Sidang Umum PBB

Amerika Dikeroyok 152 Negara karena Kelakuan Diskriminasi ke Palestina di Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:16 WIB

Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta

Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 13:15 WIB

Sinopsis Daayra, Film Kriminal Kareena Kapoor dan Prithviraj Sukumaran

Sinopsis Daayra, Film Kriminal Kareena Kapoor dan Prithviraj Sukumaran

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:15 WIB

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 13:13 WIB

Pecatan TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan-Tebing Tinggi, 2 Orang Ditembak

Pecatan TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan-Tebing Tinggi, 2 Orang Ditembak

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 13:12 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:07 WIB

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:06 WIB

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:05 WIB

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 13:04 WIB

×