Ditangkap di Tiga Tempat, Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Cs

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 28 Februari 2021 | 06:43 WIB
Ditangkap di Tiga Tempat, Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Cs
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan pernyataan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, mereka adalah Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ketiga orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda.

Menurut Firli, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat tentang dugaan kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021).

“ Yang diberikan oleh AS (Agung Sucipto kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui perantaraan ER (Edy Rahmat) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.

Firli menuturkan, pada pukul 20.24 WIB, Agung bersama IF (sopir Agung) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di sana telah ada Edy menunggu.

Kemudian, dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik Edy.

“Sedangkan AS (Agung) dan ER (Edy) bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar,” jelas Firli.

Dalam perjalanan itu, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.

Sekitar pukul 21.00 WITA , IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung ke bagasi mobil Edy di Jalan Hasanuddin, Makassar.

baca juga

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, Agung diamankan saat dalam perjalanan menuju ke
Bulukumba.

“Sedangkan ER (Edy) beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya sekitar pukul 00.00 WITA ,” papar Firli.

Berselang setelah itu, sekitar pukul 02.00 WITA, Nurdin Abdullah turut diamankan di rumah dinasnya.

Lalu pada Sabtu pagi (27/2/2021), ketiga tersangka itu beserta sejumlah orang lainnya dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Mereka tiba pada pukul 09.45 WIB.

Kemudian, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam, KPK menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Dalam perkara ini, Agung Sucipto disebut sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar dari Agung. Dana itu diduga sebagai pelicin, guna mendapatkan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor

Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 06:33 WIB

Jadi Tersangka Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta Maaf

Jadi Tersangka Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta Maaf

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:57 WIB

KPK : Nurdin Abdullah Sudah Sering Terima Uang Dari Kontraktor

KPK : Nurdin Abdullah Sudah Sering Terima Uang Dari Kontraktor

Sulsel | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:45 WIB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Jadi Tahanan KPK

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Jadi Tahanan KPK

Sulsel | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:09 WIB

Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek

Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 02:26 WIB

KPK Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Foto | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:25 WIB

Kenakan Rompi Oranye, Nurdin Abdullah Langsung Jadi Tahanan KPK

Kenakan Rompi Oranye, Nurdin Abdullah Langsung Jadi Tahanan KPK

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 01:49 WIB

Terkini

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

×