Gubernur Nurdin Abdullah Bantah Terima Suap, KPK: Kami Punya Bukti Kuat

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Minggu, 28 Februari 2021 | 13:30 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah Bantah Terima Suap, KPK: Kami Punya Bukti Kuat
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat digiring menuju mobil tahanan di gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB. (Suara.com/Yaumal Asri)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan telah memiliki bukti kuat terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA). Sehingga, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai pernyataan Nurdin yang membantah dirinya terlibat perkara suap merupakan hal biasa dan haknya sebagai tersangka.

"Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali kepada wartawan Minggu (28/2/2021).

Berkenaan dengan itu, Ali meminta terhadap tersangka dan pihak lain yang nantinya akan diperiksa dalam perkara tersebut dapat bersikap kooperatif. Sekaligus, menerangkan fakta-fakta yang sebenarnya yang mereka ketahui kepada penyidik.

"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif," ujarnya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Tiga tersangka selaku penerima suap, yakni; Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Sementara tersangka selaku pemberi suap, yakni; Agung Sucipto (AS) yang merupakan seorang kontraktor.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari tadi.

baca juga

Belakangan, Nurdin menampik dirinya terlibat kasus tersebut. Sambil menyebut nama Allah, dia juga berdalih tak tahu menahu soal perkara suap menyuap tersebut.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Pedestrian Bira yang Bikin Nurdin Abdullah Dicokok KPK

Mengintip Pedestrian Bira yang Bikin Nurdin Abdullah Dicokok KPK

Sulsel | Minggu, 28 Februari 2021 | 13:00 WIB

Gubernur Sulsel Tersangka KPK, Ketua PERADI Jakpus Ditunjuk jadi Pengacara

Gubernur Sulsel Tersangka KPK, Ketua PERADI Jakpus Ditunjuk jadi Pengacara

Jakarta | Minggu, 28 Februari 2021 | 11:43 WIB

Gubernur Sulsel Diciduk KPK, Said Didu Pernah 'Belajar' ke Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel Diciduk KPK, Said Didu Pernah 'Belajar' ke Nurdin Abdullah

Hits | Minggu, 28 Februari 2021 | 11:33 WIB

Terkini

Tidak Sampai Dibakar, Lima Unit Truk yang Angkut Ormas Grib Jaya Dirusak Massa 27 Agustus

Tidak Sampai Dibakar, Lima Unit Truk yang Angkut Ormas Grib Jaya Dirusak Massa 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Desakan Hukum Mati Koruptor, Ini Dia Koruptor Pertama Divonis Mati di Indonesia

Desakan Hukum Mati Koruptor, Ini Dia Koruptor Pertama Divonis Mati di Indonesia

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Demo 27 Agustus: Dua Pos Polisi di Slipi Dibakar, Separator Transjakarta Rusak Berantakan

Demo 27 Agustus: Dua Pos Polisi di Slipi Dibakar, Separator Transjakarta Rusak Berantakan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:48 WIB

5 Kelebihan Rice Cooker dengan Panci Keramik Dibanding yang Lain

5 Kelebihan Rice Cooker dengan Panci Keramik Dibanding yang Lain

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Bos BGN Mau Hapus MBG dari Sekolah Swasta, Taruna Nusantara, hingga Kemala Bhayangkari

Bos BGN Mau Hapus MBG dari Sekolah Swasta, Taruna Nusantara, hingga Kemala Bhayangkari

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Karakter dan Prediksi Shio Ular: Si Cerdas dan Bijak yang Punya Hoki Finansial

Karakter dan Prediksi Shio Ular: Si Cerdas dan Bijak yang Punya Hoki Finansial

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Helikopter Marine One Donald Trump Nyaris Kecelakaan Dempet Pesawat Komersial

Helikopter Marine One Donald Trump Nyaris Kecelakaan Dempet Pesawat Komersial

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polisi Pakai Istilah 'Preventive Strike' untuk Amankan Massa Aksi 27 Agustus

Polisi Pakai Istilah 'Preventive Strike' untuk Amankan Massa Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik

Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:37 WIB

5 Smart TV 43 Inch Termurah, Layar Lega Gambar Jernih

5 Smart TV 43 Inch Termurah, Layar Lega Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:37 WIB

×