Gegara Politik Hukum, Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Mandek

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 01 Maret 2021 | 15:49 WIB
Gegara Politik Hukum, Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Mandek
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan persoalan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus HAM berat yang saat ini tidak menunjukan kemajuan.

Satu dari dua faktor yang mempengaruhinya karena persoalan politik hukum.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan selama ini kasus HAM berat selalu ditempatkan pada sub sistem dalam hukum.

"Kemudian pemberitaan yang ada lebih berfokus pada infrastruktur, investasi, pembangunan ekonomi, dan lain sebagainya," kata Beka dalam acara peluncuran buku Summary Executive peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia pada Senin (1/3/2021).

Beka mengatakan, sebenarnya DPR RI mempunyai kesempatan mengusulkan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan penyidikan Jaksa Agung RI. Hal itu bisa dilakukan terhadap kasus HAM berat era 2000-an.

Selain itu, Beka memaparkan alasan yang kedua, yakni karena adanya paradigma teknis hukum pembuktian. Adanya alasan tersebut, jelasnya, membuat Komnas HAM kesulitan melengkapi bukti diminta Kejaksaan Agung.

"Komnas HAM selaku penyelidik kesulitan melengkapi alat bukti yang diminta oleh Jaksa Agung sebagai penyidik antara lain karena tidak memiliki kewenangan memaksa ini yang kemudian juga membuat bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," tuturnya.

Beka mengatakan, akibat bukti tak lengkap akhirnya Jaksa Agung engga menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut membuat kasus HAM berat stagnan.

"Ini yang terjadi kenapa kemudian stagnan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon: Pembunuhan Enam Anggota FPI Itu Pelanggaran HAM Berat

Fadli Zon: Pembunuhan Enam Anggota FPI Itu Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:55 WIB

Enam Laskar FPI Tewas, Mardani Ali: Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Enam Laskar FPI Tewas, Mardani Ali: Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Jogja | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:04 WIB

Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat

Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 03:15 WIB

Terkini

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB