Ketua PBNU Said Aqil Siradj: Kami Menolak Investasi Industri Miras

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 01 Maret 2021 | 17:17 WIB
Ketua PBNU Said Aqil Siradj: Kami Menolak Investasi Industri Miras
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU KH Said Aqil Siradj tegas menolak kebijakan pemerintah, yang mendaftarkan industri minuman keras dalam daftar investasi.

Merujuk kepada Alquran, Said menegaskan miras lebih banyak menimbulkan banyak bahaya atau mudharat ketimbang kebaikan.

Said mengatakan, dalam Alquran sudah disebutkan miras termasuk kategori yang diharamkan.

Karena itu, Said tidak sepakat kalau pemerintah malah memberikan lampu hijau investasi untuk industri miras. 

"Kita sangat tidak setuju dengan perpres terkait investasi miras.  Dalam Alquran dinyatakan (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan)," kata Said dalam keterangan yang ditulisnya di Jakarta, Senin (1/3/2021). 

Lebih lanjut Said menilai, kebijakan pemerintah itu seharusnya dibuat untuk mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Itu sesuai dengan kaidah fiqih 'Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah'. 

"Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik," ujarnya. 

Melihat efek negatif dari konsumsi miras, maka menurut Said keberadaannya di Tanah Air sudah sepatutnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.

Iapun kembali menyinggung dengan kaidah fiqih yang berbunyi
Arti dari kaidah fiqih tersebut yakni rela terhadap sesuatu artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut.

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak."

Investasi Industri Miras

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Investasi Miras: Reaksi Tenang Sampai Keras Ala Novel Bamukmin

Polemik Investasi Miras: Reaksi Tenang Sampai Keras Ala Novel Bamukmin

News | Senin, 01 Maret 2021 | 16:52 WIB

Investasi Miras, Novel Bamukmin: Jokowi Khianati Pancasila

Investasi Miras, Novel Bamukmin: Jokowi Khianati Pancasila

News | Senin, 01 Maret 2021 | 16:48 WIB

Sebut Minum Miras Budaya Daerah, Denny Siregar Kena Semprot Warganet

Sebut Minum Miras Budaya Daerah, Denny Siregar Kena Semprot Warganet

Riau | Senin, 01 Maret 2021 | 15:59 WIB

Pro dan Kontra Perpres Investasi Miras

Pro dan Kontra Perpres Investasi Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:59 WIB

Jokowi Setuju Investasi Miras, Novel Bamukmin: Makanya Ngotot Bubarin FPI

Jokowi Setuju Investasi Miras, Novel Bamukmin: Makanya Ngotot Bubarin FPI

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:55 WIB

Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Bisnis | Senin, 01 Maret 2021 | 15:29 WIB

Ingatkan Pemerintah, PKS: Sila Pertama, Semua Agama Larang Miras

Ingatkan Pemerintah, PKS: Sila Pertama, Semua Agama Larang Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 14:55 WIB

Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat

Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat

News | Senin, 01 Maret 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB