"Hukuman paling lama yang pernah diterima adalah tujuh tahun," ujar KS yang kini kembali harus merasakan ruang penjara karena diduga menjadi bandar narkoba. (Antara)
Tak Kapok 5 Kali Ditangkap, Kakek di Kotim Kembali Dibekuk karena Sabu
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 10:46 WIB

BERITA TERKAIT
Usai Geger Kompol Yuni, Oknum Polisi di Aceh Terciduk Bawa 101 Gram Sabu
02 Maret 2021 | 08:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI