Ngaku Bisa Meramal, Bos Bank Internasional Paksa Sekretaris Mandi Bareng

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB
Ngaku Bisa Meramal, Bos Bank Internasional Paksa Sekretaris Mandi Bareng
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam ungkap kasus rudapaksa di Mapolres Jakut, Senin (22/2/2021). [ANTARA/Fauzi Lamboka]

Suara.com - Bos PT TMM FIN Bank INTERNASIONAL  berinsial JH (47) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap sekretarisnya.

Polisi mengungkapkan, tak hanya melakukan perbuatan luncah pada bagian intim korban, JH juga memaksa dua korban untuk mandi bersama.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH memaksa kedua korban untuk mandi bertiga dengan dalih membuka aura.

Nasriadi menyebut, JH mengaku kepada kedua korbannya, yakni DF (25) dan EFS (23) memiliki kemampuan meramal. Modus tersebut dipergunakan oleh JH agar bisa melakukan tindak asusila.

"Ini tersangka mengaku sebagai peramal, orang pintar, yang bisa meramal nasib orang yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang," kata Nasriadi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).

Saat itu, kata Nasriadi, JH melakukan tindak asusila dengan menyentuh dan meraba organ sensitif pada tubuh korban.

Bahkan, JH sempat memaksa kedua korbannya melakukan ritual mandi bersama walau akhirnya mendapat penolakan.

"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, JH kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

DF dan ESF sebelumnya melaporkan JH ke Polres Metro Jakarta Utara pada 2 Februari lalu. Keduanya melaporkan atasannya tersebut atas dugaan tindakan pidana asusila. 

Nasriadi menyebut tindakan pelecehan seksual yang dilakukan JH kepada DF terjadi pada September 2020. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut saat kondisi perusahaanya tengah sepi dari orang lain. 

"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," bebernya.

Pada bulan Oktober 2020, tindakan serupa dialami oleh korban lainnya, ESF. JH ketika itu melecehkan korban hingga memaksanya melakukan penetrasi.

Kendati begitu, kedua korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka merasa malu dan takut kehilangan pekerjaan.

"Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," terang Nasriadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional

Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:47 WIB

Tak Tahan Dilecehkan Bos di Kantor, 2 Karyawati Bank di Jakut Pilih Resign

Tak Tahan Dilecehkan Bos di Kantor, 2 Karyawati Bank di Jakut Pilih Resign

Jakarta | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:31 WIB

Bos Bank Internasional di Jakut Paksa Karyawati Oral Seks saat Kantor Sepi

Bos Bank Internasional di Jakut Paksa Karyawati Oral Seks saat Kantor Sepi

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:10 WIB

Detik-detik Intel Polisi Jebol Indekos Puteri Dini Hari, Listrik Dimatikan

Detik-detik Intel Polisi Jebol Indekos Puteri Dini Hari, Listrik Dimatikan

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 18:08 WIB

Emak-emak Histeris di Polres Jakut, Ngotot Jemput Anak Terciduk Ikutan Demo

Emak-emak Histeris di Polres Jakut, Ngotot Jemput Anak Terciduk Ikutan Demo

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 06:55 WIB

Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok

Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:52 WIB

Viral Rekaman Dugaan KDRT Oknum Polisi, Anak Mengaku Diinjak dan Dicakar

Viral Rekaman Dugaan KDRT Oknum Polisi, Anak Mengaku Diinjak dan Dicakar

News | Minggu, 26 Juli 2020 | 20:27 WIB

Komisaris Besar Polisi dan Anak Saling Lapor Terkait Dugaan KDRT

Komisaris Besar Polisi dan Anak Saling Lapor Terkait Dugaan KDRT

News | Minggu, 26 Juli 2020 | 15:21 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB