Nikita Mirzani Yakin Netizen Bakal Barbar Jika UU ITE Dihapus

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 03 Maret 2021 | 09:59 WIB
Nikita Mirzani Yakin Netizen Bakal Barbar Jika UU ITE Dihapus
Nikita Mirzani. (instagram pribadi)

Suara.com - Sejumlah pihak terlapor dan pelapor telah memberikan masukan untuk Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Salah satu pihak pelapor yakni Nikita Mirzani memberikan masukan agar UU ITE tidak dihapuskan.

Nikita mengikuti pertemuan dengan pihak Tim Kajian UU ITE secara virtual. Nikita menjadi salah satu pelapor yang diminta

"UU ITE jangan dihapus, kalau dihapus nanti pada barbar netizennnya, pada ngaco soalnya," kata Nikita dalam keterangan tertulis dari Tim Kajian UU ITE, Rabu (3/3/2021).

Ia juga meminta agar aparat bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan UU ITE. Selain Nikita, Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid juga memberikan masukannya.

Muanas meminta pemerintah berhati-hati dalam merevisi sejumlah pasal di UU ITE supaya tidak muncul persoalan baru.

Muannas berpendapat jangan sampai nantinya Pasal 27 Ayat 3 yang dituding sebagai pasal karet malah dihilangkan dan berdampak pada kondisi media sosial yang terlalu bebas.

"Bapaknya dihina ibunya dihina ya mungkin itu akan menjadi persoalan kalau kemudian tidak dilaporkan. Baik pasal 27 ayat 3. pasal 28 ayat 2 ITE. Jadi saya kira ini harus hati-hati dalam persoalan revisi UU ITE," ujarnya.

Berbeda dengan pihak pelapor, seorang aktivis yang sempat menjadi terlapor kasus UU ITE, Ravio Patra menjelaskan bahwa hukum itu seharusnya menciptakan ketertiban bukan malah memunculkan kekacauan di kalangan masyarakat.

"Saya dikata-katain, difitnah dinarasikan sebagai mata-mata asing suatu negara. Kalau saya bereaksi dengan melaporkan banyak orang-orang, ujungnya satu negara dipenjara kan?," ujar Ravio kepada Tim Kajian UU ITE.

Patra lantas menceritakan bagaimana pengalamannya berhadapan dengan pihak kepolisian saat dilaporkan terkait dengan UU ITE. Baginya UU ITE adalah bentuk pengekangan kebebasan sipil.

"Saya sebenarnya secara pribadi saya penginnya dihapus, tapi karena saya juga paham ada kebutuhan, karena saya juga mengakui juga memahami bahwa secara global banyak negara masih belajar mengatur medium internet," tuturnya.

"Cuma yang terjadi di Indonesia menurut saya terlalu cepat terlalu bringas tidak ada moderasinya, berlebihan responnya. Kalau saya tidak punya prinsip bahwa UU ITE ini bentuk mengekang kebebasan sipil, saya bisa laporkan orang-orang yang ketika saya mengalami kriminalisasi tahun lalu misalnya, kalau saya hitung ada ratusan orang yang bisa saya UU ITE kan," tambah Patra.

Dalam kesempatan yang sama, Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang juga pernah bersinggungan dengan UU ITE menekankan pentingnya edukasi di media sosial agar tidak terjebak dalam kasus hukum.

"Edukasi kepada generasi anak muda sekarang ini bagaimana tata krama dari media sosial itu seperti apa? karena saya lihat banyak juga kasus-kasus yang masih anak-anak muda dengan tanpa berpikir dua kali langsung memberikan posting di media sosial dan itu mereka tidak banyak berpikir bahwa akan ada akibatnya di undang-undang ITE ini," ujar Prita.

Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan msukan dari beragam narasumber itu bakal menjadi bahan diskusi tim dalam pembahasan selanjutnya. Pembahasan akan dilakukan oleh sub tim I dan sub tim II pada pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Terima Masukan, Tim Kajian UU ITE Ngobrol Bareng Nikita Mirzani

Kembali Terima Masukan, Tim Kajian UU ITE Ngobrol Bareng Nikita Mirzani

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 19:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Terkejut dengan Perceraian Wulan Guritno

Nikita Mirzani Tak Terkejut dengan Perceraian Wulan Guritno

Entertainment | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:40 WIB

Tim Kajian Revisi UU ITE Minta Pendapat Prita Mulyasari dan Nikita Mirzani

Tim Kajian Revisi UU ITE Minta Pendapat Prita Mulyasari dan Nikita Mirzani

Tekno | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:19 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB