6 Laskar FPI Tewas Ditembak Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kabareskrim

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 04 Maret 2021 | 12:40 WIB
6 Laskar FPI Tewas Ditembak Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan terkait penetapan tersangka 6 laskar FPI yang tewas tertembak sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Pertanggungjawaban hukum itu berkaitan dengan dugaan kasus penyerangan yang mereka lakukan terhadap anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Hal itu disampaikan oleh Agus di sela-sela kunjungan kerjanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Menurut Agus, proses penegakan hukum di awal peristiwa penyerangan sebelum akhirnya mereka tertembak oleh anggota tetap diproses untuk memberikan kepastian hukum.

"Ya kan untuk pertanggungjawaban hukumnya kan harus ada. Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses," kata Agus.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Meski, keenam tersangka tersebut telah tewas tertembak.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dia Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan keenam laskar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Andi kepada wartawan, Rabu (3/3) kemarin.

Dalam waktu dekat ini, kata Andi, penyidik berencana melimpahkan berkas perkara keenam tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI. Sehingga, keputusan terkait penghentian perkara tersebut, nantinya akan ditentukan oleh JPU mengingat keenam tersangka telah meninggal dunia.

"Kedepannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian perkara) itu kan bisa di penyidikan bisa di penuntutan," katanya.

Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut dua dari enam laskar FPI tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Choiru mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dengan laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek KM 49.

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1) lalu.

Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek KM 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Almarhum Laskar jadi Tersangka, FPI: Polisi Kayak Gak Ngerti Aturan Hukum

6 Almarhum Laskar jadi Tersangka, FPI: Polisi Kayak Gak Ngerti Aturan Hukum

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 11:54 WIB

6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi Jadi Tersangka, Munarman: Baca Pasal 77

6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi Jadi Tersangka, Munarman: Baca Pasal 77

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 11:09 WIB

Ikuti Sumpah Mubahalah, Amien Rais Ucap Laknat Dunia dan Akhirat

Ikuti Sumpah Mubahalah, Amien Rais Ucap Laknat Dunia dan Akhirat

Jogja | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:32 WIB

6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri

6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri

Batam | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB