Kasus Unlawful Killing FPI, Tiga Polisi Dibebastugaskan Sementara

Kamis, 04 Maret 2021 | 18:17 WIB
Kasus Unlawful Killing FPI, Tiga Polisi Dibebastugaskan Sementara
Ilustrasi--Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek. (Suara.com/Tio)

Pihak kepolisian diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI