Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
Ilustrasi pelecehan. (ist/ freepik.com)
baca 10 detik
  • Mahasiswi berinisial ARN melaporkan dosen Y ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi sejak 2021.
  • Dosen Y melaporkan balik ARN atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 10 April 2026.
  • Polda Metro Jaya tengah memproses kedua laporan tersebut secara profesional untuk menentukan kelanjutan kasus ke tahap penyidikan hukum.

Suara.com - Kasus dugaan pelecehan di Universitas Budi Luhur diwarnai aksi saling lapor. Sebab, terduga pelaku pelecehan yang merupakan dosen berinisial Y, justru membuat laporan balik soal pencemaran nama baik.

Adapun laporan dosen tersebut tercatat dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 April 2026.

"Sang dosen membuat laporan balik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Budi mengatakan, jika seluruh warga berhak membuat laporan polisi. Dan polisi tidak bisa menolak laporan polisi.

Petugas kata Budi, berhak menguji laporan yang dilayangkan. Jika sebuah perkara tidak memenuhi unsur pidana, maka petugas tidak bakal menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Jadi siapa pun warga masyarakat berhak untuk membuatkan laporan kepada kepolisian, tapi secara tegas, profesional, dan transparan pihak penyidik juga akan bisa memutuskan perkara itu akan lanjut ke ranah proses penyidikan atau dihentikan pada tahap proses penyelidikan," ungkapnya.

Kasus ini berlangsung pada tahun 2022 silam. Namun kasus ini baru dilaporkan beberapa hari terakhir.

Sebab, korban tidak ingin kegiatan belajar-mengajarnya di kampus tersebut menjadi terganggu, mengingat terduga pelaku merupakan dosennya sendiri.

Tak hanya ucapan bernada cabul, korban juga mengaku mendapat tatapan tak senonoh hingga diraba di bagian tubuh tertentu.

baca juga

"Ini merupakan kekerasan seksual juga yang dalam hal ini sudah kami terima laporan polisi, di mana ada ajakan dari seorang oknum dosen tersebut mengajak untuk berpacaran, memiliki hubungan relationship, terus ada tatapan dan perkataan yang menjurus ke hal-hal yang negatif, serta meraba bagian-bagian tertentu dari mahasiswi," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan Universitas Budi Luhur, Jakarta.

Seorang mahasiswi berinisial ARN melaporkan dosen di universitas tersebut, yang berinisial Y (48) atas dugaan tindak pidana cabul yang terjadi pada bulan Mei 2021, dan Maret 2022.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” kata Budi, Rabu (15/4/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:28 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Terkini

Perempuan Tak Lagi Ingin Terlihat Cantik, tapi Ingin Merasa Jadi Dirinya Sendiri

Perempuan Tak Lagi Ingin Terlihat Cantik, tapi Ingin Merasa Jadi Dirinya Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:14 WIB

Cedera ACL Bisa Jadi Titik Balik Atlet, Bukan Alasan Berhenti Berolahraga

Cedera ACL Bisa Jadi Titik Balik Atlet, Bukan Alasan Berhenti Berolahraga

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 19:12 WIB

Kurangi Emisi Penerbangan, Bagaimana Pertamina Sulap Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat?

Kurangi Emisi Penerbangan, Bagaimana Pertamina Sulap Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:10 WIB

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Sukamta PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Buru-buru Bicara Sanksi

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Sukamta PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Buru-buru Bicara Sanksi

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:09 WIB

Bukan Cuma Wangi, Parfum Bisa Jadi Signature yang Bikin Orang Ingat Kamu

Bukan Cuma Wangi, Parfum Bisa Jadi Signature yang Bikin Orang Ingat Kamu

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:08 WIB

Pencemaran Limbah Potasium di Serang

Pencemaran Limbah Potasium di Serang

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:07 WIB

Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu

Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

7 Cara Menyimpan Daging di Freezer agar Bebas Bau dan Tahan Lama

7 Cara Menyimpan Daging di Freezer agar Bebas Bau dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

Berawal dari Cuitan Arie Kriting, Ini Sosok Gubernur Sulteng yang Panen Pujian Warganet

Berawal dari Cuitan Arie Kriting, Ini Sosok Gubernur Sulteng yang Panen Pujian Warganet

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:57 WIB

×