Djoko Tjandra Dituntut Lebih Ringan Dibanding Vonis Pinangki, Ada Apa?

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 Maret 2021 | 18:27 WIB
Djoko Tjandra Dituntut Lebih Ringan Dibanding Vonis Pinangki, Ada Apa?
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice, Djoko Tjandra dituntut dengan hukuman lebih ringan dibanding vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidanda Korupsi Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum atau JPU hanya menuntut Djoko Tjandra hukuman pidana empat tahun penjara dan denda Rp100 juta.

“Menghukum terdakwa pidana penjara 4 tahun, menghukum terdakwa membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa membacakan tuntutannya, Kamis (4/3/2021).

Sementara Jaksa Pinangki pada persidangan sebelumnya Senin (8/2) telah divonis penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta serta subsider enam bulan kurungan penjara.

Vonis hakim terhadap Jaksa Pinangki lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum/JPU dari Kejaksaan Agung RI yang hanya empat tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim, IGN Eko Purwanto menyebut dalam pertimbangannya bahwa Jaksa terlalu rendah menuntut hukuman penjara terhadap Pinangki. Sebab, terdakwa Pinangki telah terbukti menerima suap dalam pengurusan Fatwa di Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan putusan berat terhadap kasus Jaksa Pinangki harus menjadi barometer bagi Kejaksaan dalam menuntut Djoko Tjandra terkait kasus suap red notice.

"Kejaksaan perlu berkaca pada kasusnya Pinangki, dituntut jaksa 4 tahun, namun diputus hakim jadi 10 tahun. Artinya putusan Pinangki tersebut harus dijadikan barometer tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Djoko Tjandra," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ahmad Sahroni mengharapkan Kejaksaan Agung yang sudah menunjukkan kinerja positif dengan mengawal kasus dugaan suap red notice Djoko Tjandra melanjutkannya dengan memberikan tuntutan yang cermat dan tidak rendah.

Saya yakin Jaksa Agung sudah memberikan bukti penanganan korupsi yang cemerlang untuk kasus-kasus kelas kakap seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS. Momen bagus tersebut agar jangan dirusak dengan melakukan tuntutan yang rendah terhadap kasus Djoko Tjandra," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Rp1,4 Miliar dan 10 Ribu Dolar AS

Kasus Suap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Rp1,4 Miliar dan 10 Ribu Dolar AS

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 18:02 WIB

Dalang Kasus Suap, Alasan Jaksa Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

Dalang Kasus Suap, Alasan Jaksa Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:54 WIB

Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Fatwa MA

Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Fatwa MA

Video | Kamis, 04 Maret 2021 | 16:59 WIB

Terkini

3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan

3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak

Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:19 WIB

Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:19 WIB

Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan

Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:13 WIB

Chemical atau Physical? Ini Jenis Sunscreen Terbaik untuk Anak Menurut Dokter

Chemical atau Physical? Ini Jenis Sunscreen Terbaik untuk Anak Menurut Dokter

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:12 WIB

Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras

Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:09 WIB

Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:07 WIB

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:02 WIB

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:01 WIB

×