Sejarah Supersemar: Latar Belakang, Isi, Tujuan dan Fakta Menariknya

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 04 Maret 2021 | 19:58 WIB
Sejarah Supersemar: Latar Belakang, Isi, Tujuan dan Fakta Menariknya
Ilustrasi Sejarah Supersemar - Museum Soeharto di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. [Suara.com/Wita Ayodhyaputri]

Suara.com - Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Supersemar merupakan peralihan dari pemerintahan Orde Lama oleh Presiden Soekarno menuju pemerintahan Orde Baru oleh Presiden Soeharto.

Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret merupakan surat perintah penyerahan kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada tanggal 11 Maret 1966.

Lantas bagaimana latar belakang, isi, tujuan dan fakta Supersemar? Simak penjelasannya berikut ini.

Latar belakang terjadinya Supersemar

Supersemar merupakan surat perintah penyerahaan mandat kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada tanggal 11 Maret 1966.

Penyerahan kekuasaan tersebut dilatarbelakangi oleh peristiwa G30S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari.  Tentara menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang dibalik pembunuhan tujuh jenderal di Lubang Buaya.

Isi Supersemar

Supersemar memiliki beberapa versi yakni Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Setneg) dan Akademi Kebangsaan. Dari ketiga versi tersebut tidak satupun merupakan versi yang asli.

Namun berikut isi supersemar yang diakui oleh pemerintahan Orde Baru. Berikut adalah dari Supersemar (Surat Perintah 11 Maret):

  1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
  3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Tujuan Supersemar

Supersemar memiliki tujuan – tujuan untuk mengatasi situasi yang ada pada saat itu. Presiden Soeharto mengambil sejumlah keputusan melalui SK Presiden Nomor 1/3/1966 tertangal 12 Maret 1966 atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PBR. Keputusan tersebut berisi tujuan Supersemar sebaga berikut:

  1. Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta ormasnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang
  2. Penangkapan 15 menteri yang terlibat atau pun mendukung G30S/PKI
  3. Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.

Fakta Menarik Supersemar

1. Supersemar merupakan surat perintah Presiden Soekarno

Supersemar merupakan surat perintah Presiden Soekarno yang ditandatangani pada tanggal 11 Maret 1966 yang menginstruktsikan Presiden Soeharto yang merupakan Pangllima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil tindakan untuk meredakan situasi keamanan yang buruk saat itu.

2. Mengawali Peralihan Orde Lama menuju Orde Baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya

Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:00 WIB

Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto

Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto

News | Jum'at, 25 September 2020 | 14:26 WIB

Kejagung Eksekusi Aset Yayasan Supersemar Milik Soeharto Rp 242 Miliar

Kejagung Eksekusi Aset Yayasan Supersemar Milik Soeharto Rp 242 Miliar

News | Senin, 30 Desember 2019 | 14:08 WIB

Kubu Tommy Soeharto Tuding Jaksa Agung Tak Baca Berkas Perkara

Kubu Tommy Soeharto Tuding Jaksa Agung Tak Baca Berkas Perkara

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:37 WIB

Gedung Granadi Milik Milik Keluarga Cendana Disita Negara

Gedung Granadi Milik Milik Keluarga Cendana Disita Negara

News | Senin, 19 November 2018 | 20:54 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB