Tertipu Pacar, Seorang Wanita Tega Kuras Rekening Ibu hingga Rp 1,4 M

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 06 Maret 2021 | 10:49 WIB
Tertipu Pacar, Seorang Wanita Tega Kuras Rekening Ibu hingga Rp 1,4 M
ilustrasi chatting. (pinterest)

Suara.com - Seorang wanita di Malaysia tega menguras tabungan milik ibunya demi memberikan uang kepada kekasih yang baru dikenalnya lima hari secara online.

Menyadur World Of Buzz, Sabtu (6/3/2021) seorang wanita berusia 28 tahun dari Jerantut, Pahang mengambil 418.400 ringgit (Rp 1,4 miliar) dari rekening bank ibunya untuk diberikan kepada kekasihnya di Prancis.

Pacarnya yang ia kenal lewat aplikasi online tersebut berjanji akan memberinya hadiah termasuk uang tunai jika ia memberikan uang tersebut.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Pahang Pengawas Mohd Wazir Mohd Yusof, wanita itu bertemu pria itu secara online melalui aplikasi bernama CINTAKU pada 22 Desember. Pria tersebut mengaku sebagai pengusaha Melayu yang tinggal di Prancis.

Hanya dalam waktu sekitar lima hari untuk saling mengenal, pria itu memberi tahu wanita itu bahwa dia ingin mengiriminya hadiah, menurut laporan Sinar Harian.

"Korban mengaku telah menukar nomor telepon sekaligus memberikan nomor rekening banknya karena laki-laki tersebut berniat mengirimkan hadiah termasuk uang tunai untuk melambangkan cintanya pada 26 Des 2020, yang ditindaklanjuti dengan foto cek melalui WhatsApp," jelas Mohd Wazir Mohd Yusof.

"Wanita itu kemudian menerima email yang mengklaim bahwa dia akan menerima 89.700 ringgit (Rp 314 juta) melalui transaksi pengiriman uang asing, tetapi pertama-tama harus membayar 2.000 ringgit (Rp 7 juta) sebelum uang tersebut dapat dikreditkan ke rekeningnya." sambungnya.

Wanita pengangguran tersebut mengaku kerap menerima pesan WhatsApp dari sang pria yang memintanya melakukan pembayaran lebih banyak karena berbagai alasan terkait hadiah uang tunai tersebut.

Transaksi terakhir dilakukan pada 19 Februari, yang merupakan salah satu dari 44 transaksi uang ke sembilan rekening berbeda yang diberikan pria tersebut.

Secara total, wanita tersebut mentransfer 418.400 ringgit atau sekitar Rp 1,4 miliar kepada pria tersebut, yang semuanya berasal dari tabungan ibunya.

Mohd Wazir mengatakan wanita itu tidak mengungkapkan bagaimana dia dapat mengakses akun ibunya, tetapi hanya mengatakan bahwa ibunya adalah seorang guru dan ayahnya adalah kepala sekolah menengah.

Ketika akhirnya mengetahui bahwa dia telah ditipu, wanita 28 tahun tersebut kemudian membuat laporan polisi pada 3 Maret di Mabes Polri Jerantut.

Mohd Wazir mengatakan bahwa kasus tersebut sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP yang menetapkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan hukuman cambuk serta dapat didenda jika terbukti bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi 9 Orangutan Repatriasi dari Malaysia, Mulai Nyaman dan Manja

Kondisi 9 Orangutan Repatriasi dari Malaysia, Mulai Nyaman dan Manja

Sumut | Kamis, 04 Maret 2021 | 15:49 WIB

Tangis Pilu Siswa Pulang Sekolah Dijemput Ambulans Bawa Jenazah Ayahnya

Tangis Pilu Siswa Pulang Sekolah Dijemput Ambulans Bawa Jenazah Ayahnya

Hits | Kamis, 04 Maret 2021 | 13:06 WIB

Hari Ini, IKEA Malaysia Luncurkan Merchandise Edisi Terbatas

Hari Ini, IKEA Malaysia Luncurkan Merchandise Edisi Terbatas

Lifestyle | Kamis, 04 Maret 2021 | 11:17 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB