Polisi Masih Pertimbangkan Laporan Kerumunan KLB Demokrat di Deli Serdang

Senin, 08 Maret 2021 | 17:40 WIB
Polisi Masih Pertimbangkan Laporan Kerumunan KLB Demokrat di Deli Serdang
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran saat melaporkan kasus kerumunan massa KLB Demokrat di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).

Usai ditetapkannya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2021), baik Agus Harimurti Yudhoyono maupun Moeldoko mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk saling lapor terkait keabsahan pengurus.

AHY bersama kader partai lainnya juga menyambangi Komisi Pemilihan Umum untuk menyerahkan dokumen yang sama dan laporan mengenai pelanggaran AD/ART oleh KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Di tempat terpisah, Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan panitia KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang dianggap melanggar protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI