Hotma Sitompul Disebut Terima Fee Lawyer Rp 3 M, Akan Dipanggil JPU

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 09 Maret 2021 | 12:09 WIB
Hotma Sitompul Disebut Terima Fee Lawyer Rp 3 M, Akan Dipanggil JPU
Pengacara Hotma Sitompul menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/11).

Suara.com - Hotma Sitompul kemungkinan besar bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Hal ini menyusul nama Hotma sempat disebut eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.

Hotma disebut menerima fee Rp 3 miliar terkait perkara tersebut.

Selain Hotma Sitompul, beberapa persidangan sebelumnya juga mencuatkan nama-nama baru, seperti politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, politisi PDIP Ihsan Yunus, sampai penyanyi dangdut Cita Citata.

Terkait itu, Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan nantinya JPU akan mendalaminya lewat keterangan saksi lainnya.

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Ali lewat keterangan, Selasa (9/2/2021).

Selain itu kata Ali, fakta-fakta baru persidangan itu akan dianalisa dalam surat dakwaan.

"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan. Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," ujar Ali.

Pada perkara ini terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja didakwa telah menyuap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 3,2 miliar.

Tujuan Harry dan Ardian menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

baca juga

Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT. Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Arduan dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Juliari Batubara Disebut Inginkan Rp 35 M dari Paket Bansos

Terungkap! Juliari Batubara Disebut Inginkan Rp 35 M dari Paket Bansos

Riau | Selasa, 09 Maret 2021 | 11:50 WIB

Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Instagram Cita Citata Diserbu Publik

Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Instagram Cita Citata Diserbu Publik

Jabar | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:54 WIB

Eks Mensos Sudah Divaksin Covid-19, ICW: Masuk Kelompok Prioritas Mana?

Eks Mensos Sudah Divaksin Covid-19, ICW: Masuk Kelompok Prioritas Mana?

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:38 WIB

Nama Cita Citata Terseret di Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Nama Cita Citata Terseret di Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Entertainment | Senin, 08 Maret 2021 | 20:17 WIB

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

News | Senin, 08 Maret 2021 | 18:29 WIB

Terkini

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

×