Besok, Kubu Rizieq Akan Hadirkan Satu Saksi Ahli di Sidang Praperadilan

Selasa, 09 Maret 2021 | 13:46 WIB
Besok, Kubu Rizieq Akan Hadirkan Satu Saksi Ahli di Sidang Praperadilan
Hakim tunggal Akhmad Sayuti (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, Kurnia menilai bahwa penahanan terhadap Rizieq begitu politis. Sebab, dia melihat bahwa hukum tidak berpihak terhadap sang begawan.

"Sebenarnya hukum tidak merugikan siapa pun, hukum itu memberikan keadilan. Yang saya lihat sebagai tugas saya sebagai pengacara, penangkapan ini terlalu politis yang mulia," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI