Kasus Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Nurdin Abdullah

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 09 Maret 2021 | 16:51 WIB
Kasus Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Suara.com/Yaumal Asri)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur, Selasa (9/3/2021). Bersamaan dengan Nurdin, penyidik KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

"Hari ini ketiganya diperiksa sebagai tersangka. Namun masih sebatas konfirmasi awal, diantaranya mengenai identitas masing-masing tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap ketiganya sudah kesekian kali sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Selanjutnya Tim Penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh tim penasehat hukum. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Pada perkara ini Nurdin dan Edy diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung. Dana itu ditujukan Agung sebagai pelicin, guna memuluskan jalannya mendapatkan kembali sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Atas kasus ini Nurdin dan Edy sebagai terduga suap, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Agung sebagai terduga pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Sebut Perusahaan Staf Khusus Nurdin Abdullah Untung Miliaran Rupiah

Walhi Sebut Perusahaan Staf Khusus Nurdin Abdullah Untung Miliaran Rupiah

Sulsel | Selasa, 09 Maret 2021 | 14:26 WIB

Terungkap! Juliari Batubara Disebut Inginkan Rp 35 M dari Paket Bansos

Terungkap! Juliari Batubara Disebut Inginkan Rp 35 M dari Paket Bansos

Riau | Selasa, 09 Maret 2021 | 11:50 WIB

Nurdin Abdullah Akan Bertanggung Jawab, Tidak Mau Tempuh Pra Peradilan

Nurdin Abdullah Akan Bertanggung Jawab, Tidak Mau Tempuh Pra Peradilan

Sulsel | Selasa, 09 Maret 2021 | 09:43 WIB

Terkini

3 Physical Sunscreen yang Gak Bikin Abu-Abu Sesuai Review, Harga Mulai Rp59 Ribu

3 Physical Sunscreen yang Gak Bikin Abu-Abu Sesuai Review, Harga Mulai Rp59 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:35 WIB

Evil Dead Burn: Horor Brutal tentang Luka Keluarga yang Tak Pernah Sembuh

Evil Dead Burn: Horor Brutal tentang Luka Keluarga yang Tak Pernah Sembuh

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:35 WIB

7 Bedak Tabur Lokal yang Bagus untuk Makeup Sehari-hari, Hasil Halus dan Tahan Lama

7 Bedak Tabur Lokal yang Bagus untuk Makeup Sehari-hari, Hasil Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:31 WIB

Perempuan dan Tren Capsule Wardrobe: Bikin Hemat atau Cuma Hype Sesaat?

Perempuan dan Tren Capsule Wardrobe: Bikin Hemat atau Cuma Hype Sesaat?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30 WIB

Ulasan Novel Respati, Detektif Alam Mimpi yang Berusaha Membongkar Teror

Ulasan Novel Respati, Detektif Alam Mimpi yang Berusaha Membongkar Teror

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30 WIB

Head to Head Prancis vs Inggris Jelang Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026

Head to Head Prancis vs Inggris Jelang Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:25 WIB

7 Cara Memilih Pompa Air sesuai Kebutuhan Sumur agar Tidak Salah Pilih

7 Cara Memilih Pompa Air sesuai Kebutuhan Sumur agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Sehari-hari, Wajah Auto Nampak Segar dan Flawless

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Sehari-hari, Wajah Auto Nampak Segar dan Flawless

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:18 WIB

Hindari Macet Konser Akbar di Monas, KAI Izinkan Penumpang 13 KA Naik dari Stasiun Jatinegara

Hindari Macet Konser Akbar di Monas, KAI Izinkan Penumpang 13 KA Naik dari Stasiun Jatinegara

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14 WIB

Viralnya Liga Aspal Bikin Anak-Anak Menteng Kini Punya Lapangan Bola Sungguhan

Viralnya Liga Aspal Bikin Anak-Anak Menteng Kini Punya Lapangan Bola Sungguhan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:05 WIB

×