Reformasi Birokrasi, KemenPUPR Sinkronisasikan Program Perumahan di Sumatra

Selasa, 09 Maret 2021 | 17:47 WIB
Reformasi Birokrasi, KemenPUPR Sinkronisasikan Program Perumahan di Sumatra
Kementerian PUPR sinkronisasikan program perumahan di Sumatra. (Dok. KemenPUPR)

Pada tahun 2021, bantuan pembangunan PSU terdiri dari 2.100 unit, Rumah Swadaya terdiri dari 6.150 unit, Rumah Khusus terdiri dari 120 unit dan Rumah Susun yang terdiri dari 511 unit.

Pada tahun 2022, pembangunan PSU terdiri dari 2.888 unit, Rumah Swadaya terdiri dari 6.360 unit, Rumah Khusus terdiri dari 120 unit dan Rumah Susun terdiri dari 819 unit. Kemudian pada tahun 2023, terdapat bantuan pembangunan 3.675 unit untuk PSU, 9.510 unit untuk Rumah Swadaya, 120 unit untuk Rumah Khusus dan 1.018 unit untuk Rumah Susun.

Dan pada tahun 2024, bantuan pembangunan terdiri dari 4.664 unit untuk PSU, 10.980 unit untuk Rumah Swadaya, 120 unit untuk Rumah Khusus dan 864 unit untuk Rumah Susun. Sehingga dengan target kinerja dari tahun 2020-2024 ini dapat menjawab masalah backlog yang masih terjadi di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?