“Kalau dari visum luar itu belum ditemukan makanya mereka buat LP ke Polda untuk penanganan LP belum dapat info,” katanya.
Dia juga mengemukakan, Propam Polda Sumut juga telah memanggil Kanit Reskrim beserta penyidiknya.
“Yang diperiksa hanya Kanit dan penyidik, dua orang aja,” ujarnya.