Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 10 Maret 2021 | 19:39 WIB
Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria di Kazakhstan tega membunuh dan memutilasi temannya sendiri setelah terlibat pertengkaran hebat dalam sebuah pesta minuman keras, ia bahkan tega membuang jasadnya untuk pakan kucing liar.

Menyadur The Sun, Rabu (10/3/2021) tersangka yang diidentifikasi sebagai Arman, dikatakan telah mengundang tetangganya Daniyar untuk minum bersama.

Mereka dilaporkan membeli beberapa liter minuman keras vodka dan pergi ke apartemen Arman dan kemudian berpesta.

Beberapa jam kemudian, terjadi pertengkaran di antara mereka. Belum jelas apa penyebab pertengkaran kedua pria tersebut.

Ketika pertengkaran itu lepas kendali, Arman dilaporkan mengambil pisau dapur dan menikam Daniyar hingga ia tewas seketika.

Insiden tersebut terjadi pada 2 Maret di apartemen pelaku yang terletak di kota Karaganda, di Kazakhstan bagian tengah.

Menurut media Kazakh, Arman memotong daging dari mayat itu selama tiga hari setelah mereka bertengkar dan memberikan potongan tubuh korban ke kucing liar.

Sementara itu, kerabat Daniyar yang menyadari bahwa ia tidak kunjung pulang ke rumahnya, melaporkannya ke polisi.

Saat mengetahui bahwa Daniyar terakhir kali terlihat memasuki apartemen Arman, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan jasad korban.

baca juga

Arman ditangkap dan ditahan, dan kasus pidana telah diluncurkan sehubungan dengan pembunuhan yang dia lakukan.

"Tersangka mengaku membunuh korban dalam pertengkaran setelah mengundangnya ke apartemennya untuk minum." jelas juru bicara polisi Bakhytzhan Kudiyarov.

Seorang saksi mata menuturkan jika ditemukan darah dan potongan tubuh korban di bawah balkon apartemen tersangka.

Dmitriy Postnikov, seorang penduduk lokal mengatakan Arman telah "memberi makan kucing liar dengan potongan tubuh Daniyar" sebagai upaya untuk menghapus jejak.

"Dia melempar daging dari jendela balkon ke hewan-hewan yang menunggu di luar," jelas saksi lain membenarkan klaim tersebut.

Arman tinggal di lantai dasar blok apartemennya dan dikenal oleh tetangganya sebagai pencinta kucing.

Dia menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Investiga hingga kini masih terus dilanjutkan oleh pihak berwenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dayana 'Private' Akun Instagram, Publik: Kebanyakan Drama

Dayana 'Private' Akun Instagram, Publik: Kebanyakan Drama

Riau | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:56 WIB

Dayana Minta Semua Konten Video Barengnya Dihapus, Fiki : Jangan Dibully

Dayana Minta Semua Konten Video Barengnya Dihapus, Fiki : Jangan Dibully

Bogor | Rabu, 24 Februari 2021 | 09:14 WIB

Usai Followers Turun Drastis, Dayana Minta Maaf: Aku Cinta Indonesia

Usai Followers Turun Drastis, Dayana Minta Maaf: Aku Cinta Indonesia

Riau | Jum'at, 19 Februari 2021 | 14:59 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB