Suara.com - Ratusan warga Suku Anak Dalam yang tinggal di Provinsi Jambi, kini telah memiliki dokumen kependudukan.
Meski sempat mengalami hambatan karena adanya norma adat tertentu, tapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil berhasil membujuknya.
Sejumah warga SAD itu dikumpulkan di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Selasa (9/3/2021).
Mereka menjalani proses perekaman data oleh petugas gabungan dari pusat dan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari serta Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun.
Untuk proses perekaman, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, memerintahkan Tim Pendamping Jemput Bola Pemberian Dokumen Kependudukan bagi warga SAD membawa peralatan lengkap untuk perekaman KTP Elektronik.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan itu juga mendirikan parabola VSAT daj membawa antena VPN sendiri agar terhubung dengan data center SIAK Dukcapil.
![Pentingnya KTP-El kepada warga Suku Anak Dalam (SAD). [Dok Ditjen Dukcapil Kemendagri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/11/40677-pentingnya-ktp-el-kepada-warga-suku-anak-dalam-sad.jpg)
Saat itu, warga SAD yang melakukan perekaman berasal dari Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Sebanyak 60 warga SAD dari Kabupaten Batanghari disebutkan sudah melakukan perekaman.
Tim juga mencetak Kartu Keluarga (KK) sebanyak 58 lembar, cetak KTP-el sebanyak 49 orang, cetak KIA untuk 3 anak serta mencetak akta kelahiran untuk 3 anak.
Baca Juga: Cara Cetak Akta Kelahiran di Rumah
Sementara itu, Tim Kabupaten Sarolangun telah merekam sebanyak 25 warga SAD, mencetak KTP-el sebanyak 19 keping.