CSIS: Untuk Hadapi Pandemi Covid-19 Pemerintah Harus Tegakkan Budaya Sains

Kamis, 11 Maret 2021 | 21:08 WIB
CSIS: Untuk Hadapi Pandemi Covid-19 Pemerintah Harus Tegakkan Budaya Sains
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perdebatan yang dimaksud Vermonte adalah antara menggunakan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, atau Undang-Undang Karantina Wilayah.  

“(Yang pada akhirnya) Keputusan, mengenai aturan hukum mana yang dipakai mempengaruhi struktur Satgas Covid-19 waktu itu,” ujarnya. 

Terakhir, dimensi ketiga tentang sosial budaya. Berdasarkan hasil  survei CSIS yang dikeluarkan pada Februari lalu, sebagian besar anak muda di  Jakarta dan Jogjakarta tidak terlalu peduli terhadap covid-19. 

“Padahal kalau kita lihat data BPS,  70 persen penduduk Indonesia itu dibawa berusia 40 tahun.  Bisa dikatakan justru bagian terbesar warga Indonesia itu, masih kurang kepeduliannya itu terkait covid-19,” kata Philips. 

“Pelajarannya bahwa masyarakat kita  memiliki  persepsi risiko yang cukup rendah."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI