Perdebatan yang dimaksud Vermonte adalah antara menggunakan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, atau Undang-Undang Karantina Wilayah.
“(Yang pada akhirnya) Keputusan, mengenai aturan hukum mana yang dipakai mempengaruhi struktur Satgas Covid-19 waktu itu,” ujarnya.
Terakhir, dimensi ketiga tentang sosial budaya. Berdasarkan hasil survei CSIS yang dikeluarkan pada Februari lalu, sebagian besar anak muda di Jakarta dan Jogjakarta tidak terlalu peduli terhadap covid-19.
“Padahal kalau kita lihat data BPS, 70 persen penduduk Indonesia itu dibawa berusia 40 tahun. Bisa dikatakan justru bagian terbesar warga Indonesia itu, masih kurang kepeduliannya itu terkait covid-19,” kata Philips.
“Pelajarannya bahwa masyarakat kita memiliki persepsi risiko yang cukup rendah."