Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 21:41 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota
Kartu Prakerja Gelombang 14 - warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 telah dibuka sejak hari ini, Kamis (11/3/2021) tepatnya pukul 12.00 WIB. Berikut informasi mengenai jadwal, syarat, cara daftar, kuota, hingga link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. 

Masih sama seperti sebelumnya, total insentif Kartu Prakerja gelombang 14 yang akan diterima adalah sebesar Rp 3.550.000 dengan rincian Rp 1.000.000 untuk membeli pelatihan pada platform yang tersedia, Rp 600.000 selama 4 bulan yang akan diterima usai menyelesaikan pelatihan, dan Rp 150.000 untuk setiap survei yang terisi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal
  • Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, buruh/karyawan (lulusan baru maupun korban PHK)
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
  • Bukan anggota DPR/D, BUMN/D, ASN, TNI/Polri dan instansi terkait

Perlu diketahui saat ini ketentuan penerima kartu prakerja dibatasi bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang yang dapat menerima bantuan dan akan diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak selama pandemic.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

  1. Membuka laman www.prakerja.go.id, klik buat akun
  2. Tuliskan alamat e-mail dan buat password dengan minimal 6 karakter
  3. Centang pernyataan di bawah kolom, kemudian klik “Buat Akun”
  4. Verifikasi akun melalui alamat e-mail yang terdaftar lalu klik tautan yang tersedia
  5. Login kembali melalui laman www.prakerja.go.id dengan e-mail dan password yang sudah terverifikasi
  6. Ikuti langkah-langkah berikutnya dengan verifikasi KTP, pastikan file foto KTP besarnya kurang dari 2 MB dan dalam format JPEG/PNG
  7. Melengkapi data diri, verifikasi nomor handphone dengan nomor OTP yang dikirim dan mengisi pernyataan pendaftar
  8. Mengikuti tes tentang motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit, siapkan alat tulis jika membutuhkan
  9. Menunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja bahwa tes telah terselesaikan
  10. Kembali ke laman Prakerja dan klik “Gabung” untuk terdaftar pada gelombang yang sedang dibuka
  11. Tunggu pengumuman hasil Kartu Prakerja yang akan dikirimkan melalui SMS

Bagi Anda yang sudah memiliki akun pada gelombang sebelumnya tidak perlu mendaftar ulang, cukup login lalu pilih gelombang yang sedang dibuka untuk kemudian memilih “Gabung”.

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 14

Melalui pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, Kartu Prakerja gelombang 14 kali ini akan dibuka untuk 600.000 peserta.

Selain itu perlu diketahui bahwa bagi Anda yang sudah pernah memperoleh Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar lagi.

Itulah informasi mengenai jadwal, syarat, cara daftar, hingga kuota Kartu Prakerja Gelombang 14. Selamat mencoba dan semoga berhasil. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kaltim | Rabu, 10 Maret 2021 | 21:06 WIB

Terima SMS Lolos Gelombang 13? Segera Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Terima SMS Lolos Gelombang 13? Segera Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 15:01 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB