Militer Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp8,6 Miliar dan Emas

Siswanto, BBC

Jum'at, 12 Maret 2021 | 11:50 WIB
Militer Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp8,6 Miliar dan Emas
BBC

Suara.com - Pemerintahan militer Myanmar menuduh Aung San Suu Kyi menerima uang US$600.000 (Rp8,6 miliar) dan emas secara ilegal.

Ini tuduhan terkuat yang dijatuhkan militer sejak menggulingkan Suu Kyi dan pemerintahan demokratis negara itu pada 1 Februari.

Tidak ada bukti yang ditunjukkan militer untuk tuduhan ini.

Baca juga:

Sementara itu, organisasi pemantau HAM Amnesty menuduh pemerintah melakukan "pembantaian".

Mereka mengatakan militer menggunakan persenjataan perang untuk menyerang para pengunjuk rasa yang tak bersenjata dan melancarkan pembunuhan terencana.

"Ini bukanlah tindakan petugas individu yang kewalahan dan membuat keputusan buruk," kata anggota Amnesty Joanne Mariner.

"Ini adalah para komandan yang tidak menunjukkan penyesalan, dan telah terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, mengerahkan pasukan mereka dan metode pembunuhan secara terang-terangan," katanya.

Perkembangan terbaru unjuk rasa

Sedikitnya tujuh orang tewas di tangan aparat keamanan pada Kamis (11/03), menambah jumlah korban jiwa hingga lebih dari 60 orang.

baca juga

Saksi mata mengatakan beberapa pengunjuk rasa ditembak di bagian kepala.

Enam kematian itu terjadi di kota Myaing.

https://twitter.com/pakhead/status/1369949731934248961


Korban lainnya jatuh di distrik Dagon Utara, Yangon. Seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Chit Min Thu meninggal setelah tertembak di bagian kepala.

"Tidak ada yang akan berdamai sampai situasi ini selesai. Mereka sangat kejam memperlakukan anak saya," kata ibunya, Hnin Malar Aung kepada kantor berita AFP.

Tuduhan terhadap Suu Kyi

Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga menuduh Presiden Win Myint dan beberapa menteri dalam kabinet melakukan korupsi.

Partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menang telak dalam pemilihan tahun lalu, namun militer kini mengeklaim pemilihan tersebut curang.

Pengamat independen dari berbagai negara membantah klaim militer - menyatakan tidak ada penyimpangan yang ditemukan.

Suu Kyi telah ditahan selama lima pekan terakhir di tempat yang dirahasiakan dan menghadapi beberapa dakwaan termasuk "menyebabkan keresahan dan ketakutan", kepemilikan ilegal peralatan radio, dan melanggar pembatasan Covid-19.

Dakwaan menerima sesuatu secara ilegal yang dijatuhkan pada hari Kamis adalah yang paling serius sejauh ini.

Nilai emas yang dituduh militer ia terima secara ilegal kira-kira Rp9 miliar.

Myanmar telah diramaikan dengan unjuk rasa di jalanan sejak militer merebut kekuasaan dan menahan Suu Kyi. Gambarnya diusung oleh para pengunjuk rasa.

PBB, AS, dan banyak negara lain telah mengecam pembunuhan warga sipil dalam tindakan keras terhadap para pengunjuk rasa anti kudeta di Myanmar, dan meminta otoritas untuk menahan diri.

Militer telah menepis kritik atas tindakannya, alih-alih menyalahkan Suu Kyi atas kekerasan yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:27 WIB

Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja

Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:04 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:17 WIB

Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain

Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:17 WIB

Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar

Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 22:12 WIB

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×