Pertama di Uni Eropa, Spanyol Akui Ojol sebagai Karyawan yang Digaji

Rendy Adrikni Sadikin | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:36 WIB
Pertama di Uni Eropa,  Spanyol Akui Ojol sebagai Karyawan yang Digaji
Foto sebagai ilustrasi ojek online. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Spanyol mengumumkan pada Kamis (11/3) akan mengakui driver ojol (ojek online) seperti Deliveroo dan UberEats sebagai karyawan yang bergaji menyusul keluhan tentang kondisi kerja mereka.

Menyadur France24, Jumat (12/3) langkah itu dilakukan enam bulan setelah pemerintah sayap kiri Spanyol berjanji untuk mengklarifikasi status hukum ojol yang bekerja untuk perusahaan pengiriman online.

Pemerintah sayap kiri Spanyol mengatakan mereka harus dianggap sebagai karyawan perusahaan daripada pekerja lepasan.

Kesepakatan pemerintah dengan serikat pekerja Spanyol menetapkan undang-undang pertama di Eropa yang secara eksplisit mengatur status ojol yang menggunakan sepeda dan sepeda motor.

Di Spanyol, seperti di negara lain, driver ojol telah berulang kali mengecam kondisi kerja mereka yang berbahaya.

Para driver ojol kemudian mengambil tindakan hukum untuk menuntut pengakuan sebagai staf yang digaji, yang akan memberi mereka tunjangan seperti liburan berbayar dan cuti sakit.

"Mereka sekarang dianggap sebagai pekerja bergaji dan akan menikmati semua perlindungan yang relevan," kata Menteri Tenaga Kerja Yolanda Diaz dalam pidato yang disiarkan televisi.

Spanyol adalah "negara pertama di Uni Eropa yang membuat undang-undang tentang masalah tersebut", tegas Yolanda Diaz.

Perusahaan berulang kali bersikeras bahwa mereka hanya bertindak sebagai perantara antara bisnis dan pengendara, yang dikatakan sebagai wiraswasta dan harus membayar sendiri kesehatan dan jaminan pensiun.

Langkah pemerintah tersebut dilakukan setelah keputusan Mahkamah Agung pada bulan September bahwa ada "hubungan kerja" antara pengendara dan aplikasi pesan-antar makanan yang berbasis di Barcelona, Glovo.

Perusahaan platform pengiriman juga mendapati diri mereka dalam posisi defensif di negara lain di benua biru.

Bulan lalu jaksa penuntut Italia mengatakan kepada Uber Eats dan platform pengiriman makanan lainnya bahwa kurir mereka adalah karyawan dan bukan pekerja independen, mendenda mereka 733 juta euro karena melanggar aturan keselamatan tenaga kerja.

Uni Eropa juga sedang mempertimbangkan masalah tersebut.

Bulan lalu, Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa pengemudi dan pengantar Uber adalah pekerja, dan bukan kontraktor independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Tahun Hidup Bersama, Iker Casillas Digosipkan Pisah dengan Istrinya

12 Tahun Hidup Bersama, Iker Casillas Digosipkan Pisah dengan Istrinya

Bola | Kamis, 11 Maret 2021 | 10:40 WIB

Klasemen Terbaru Liga Spanyol Usai Atletico Madrid vs Bilbao Berakhir 2-1

Klasemen Terbaru Liga Spanyol Usai Atletico Madrid vs Bilbao Berakhir 2-1

Bola | Kamis, 11 Maret 2021 | 08:42 WIB

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Champions, Liga Inggris, hingga La Liga

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Champions, Liga Inggris, hingga La Liga

Bola | Kamis, 11 Maret 2021 | 06:21 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB