Pertama di Uni Eropa, Spanyol Akui Ojol sebagai Karyawan yang Digaji

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:36 WIB
Pertama di Uni Eropa,  Spanyol Akui Ojol sebagai Karyawan yang Digaji
Foto sebagai ilustrasi ojek online. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Spanyol mengumumkan pada Kamis (11/3) akan mengakui driver ojol (ojek online) seperti Deliveroo dan UberEats sebagai karyawan yang bergaji menyusul keluhan tentang kondisi kerja mereka.

Menyadur France24, Jumat (12/3) langkah itu dilakukan enam bulan setelah pemerintah sayap kiri Spanyol berjanji untuk mengklarifikasi status hukum ojol yang bekerja untuk perusahaan pengiriman online.

Pemerintah sayap kiri Spanyol mengatakan mereka harus dianggap sebagai karyawan perusahaan daripada pekerja lepasan.

Kesepakatan pemerintah dengan serikat pekerja Spanyol menetapkan undang-undang pertama di Eropa yang secara eksplisit mengatur status ojol yang menggunakan sepeda dan sepeda motor.

Di Spanyol, seperti di negara lain, driver ojol telah berulang kali mengecam kondisi kerja mereka yang berbahaya.

Para driver ojol kemudian mengambil tindakan hukum untuk menuntut pengakuan sebagai staf yang digaji, yang akan memberi mereka tunjangan seperti liburan berbayar dan cuti sakit.

"Mereka sekarang dianggap sebagai pekerja bergaji dan akan menikmati semua perlindungan yang relevan," kata Menteri Tenaga Kerja Yolanda Diaz dalam pidato yang disiarkan televisi.

Spanyol adalah "negara pertama di Uni Eropa yang membuat undang-undang tentang masalah tersebut", tegas Yolanda Diaz.

Perusahaan berulang kali bersikeras bahwa mereka hanya bertindak sebagai perantara antara bisnis dan pengendara, yang dikatakan sebagai wiraswasta dan harus membayar sendiri kesehatan dan jaminan pensiun.

baca juga

Langkah pemerintah tersebut dilakukan setelah keputusan Mahkamah Agung pada bulan September bahwa ada "hubungan kerja" antara pengendara dan aplikasi pesan-antar makanan yang berbasis di Barcelona, Glovo.

Perusahaan platform pengiriman juga mendapati diri mereka dalam posisi defensif di negara lain di benua biru.

Bulan lalu jaksa penuntut Italia mengatakan kepada Uber Eats dan platform pengiriman makanan lainnya bahwa kurir mereka adalah karyawan dan bukan pekerja independen, mendenda mereka 733 juta euro karena melanggar aturan keselamatan tenaga kerja.

Uni Eropa juga sedang mempertimbangkan masalah tersebut.

Bulan lalu, Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa pengemudi dan pengantar Uber adalah pekerja, dan bukan kontraktor independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Tahun Hidup Bersama, Iker Casillas Digosipkan Pisah dengan Istrinya

12 Tahun Hidup Bersama, Iker Casillas Digosipkan Pisah dengan Istrinya

Bola | Kamis, 11 Maret 2021 | 10:40 WIB

Klasemen Terbaru Liga Spanyol Usai Atletico Madrid vs Bilbao Berakhir 2-1

Klasemen Terbaru Liga Spanyol Usai Atletico Madrid vs Bilbao Berakhir 2-1

Bola | Kamis, 11 Maret 2021 | 08:42 WIB

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Champions, Liga Inggris, hingga La Liga

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Champions, Liga Inggris, hingga La Liga

Bola | Kamis, 11 Maret 2021 | 06:21 WIB

Terkini

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB