Sidang Pokok Perkara Digelar Pekan Depan, Gugatan Rizieq Diklaim Tak Gugur

Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:50 WIB
Sidang Pokok Perkara Digelar Pekan Depan, Gugatan Rizieq Diklaim Tak Gugur
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Panitera Pengganti; Lukman Hakim dan Penuntut Umum; Diah Yuliastuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?