Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) misalnya, mencatat hingga Agustus 2020, terdapat temuan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan yang tercatat, senilai hampir Rp 40 miliar.
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi kerugian negara hampir Rp 170 miliar, dari pengadaan reagen hingga Desember 2020.
Doni Monardo mengakui ada ratusan ribu reagen yang dikembalikan rumah sakit dan laboratorium.
Dia menjelaskan, persoalan itu diketahui dirinya berdasarkan temuan tim inspektorat BNPB.
Selanjutnya, kata Doni, temuan itu sudah ditindaklanjuti melalui audit BPKP yang menyasar 7 perusahaan penyedia reagen-reagen itu.
“Kalau saya tidak mengambil keputusan saat itu, mau jadi apa negara kita?” kata Doni.