7 Aliran Sesat di Indonesia, dari Kerajaan Ubur-ubur hingga Hakekok

Farah Nabilla

Senin, 15 Maret 2021 | 18:29 WIB
7 Aliran Sesat di Indonesia, dari Kerajaan Ubur-ubur hingga Hakekok
Aliran sesat di Indonesia Hakekok Balakasuta (Memed/Bantennews.co.id)

Suara.com - MUI telah menetapkan sejumlah aliran sesat di Indonesia selain Kerajaan Ubur-ubur. Berikut adalah 7 aliran sesat di Indonesia.

Hingga kini, ada beberapa aliran sesat di Indonesia yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Adapun beberapa aliran yang telah secara resmi diputuskan sebagai aliran sesat di Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kerajaan Ubur-ubur

Kerajaan Ubur-ubur yang didirikan oleh Rudi dan Aisyah, dipimpin oleh Nurhalim di Serang  Banten dianggap kontroversial.

MUI Serang lantas melakukan investasi dengan Raja Kerajaan Ubur-ubur dan memang ditemukan fakta penyimpangan dan ajaran sesat, yaitu mengajarkan dan meyakini Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan. Oleh karena itu, MUI Kota Serang menyatakan Kerajaan Ubur-ubur pimpinan Aisyah Tusalamaja Baiduri di Kota Serang adalah aliran sesat dan menyimpang.

2. Lia Eden atau Salamullah

Fatwa terhadap Aliran Lia Eden ini diterbitkan melalui keputusan fatwa MUI nomor: Kep-768/MUI/XII/1997 tertanggal 22 Desember 1997 yang memutuskan bahwa Malaikat Jibril tidak mungkin turun lagi setelah kedatangannya pada Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, keyakinan semacam Lia Eden Salamullah tersebut dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.

3. Ahmadiyah Qadhiyan

baca juga

Terdapat tiga ketetapan MUI tentang Ahmadiyah, dua dalam bentuk fatwa dan satu dalam bentuk rekomendasi, yaitu fatwa pada tahun 1980 dan tahun 2005, serta rekomendasi pada tahun 1984.

Pemerintah mengeluarkan SKB tiga menteri untuk membekukan aktivitas Ahmadiyah Qadhiyan. Meskipun telah difatwakan sebagai aliran sesat oleh MUI, serta pelarangan aktivitas melalui sejumlah keputusan pengadilan daerah, namun penyebaran ajaran Ahmadiyah tetap berjalan dan berkembang.

4. Al-Qiyadah al-Islamiyah

Fatwa MUI terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah, dikeluarkan MUI Provinsi DIY Nomor B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa oleh Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.

5. Gerakan Fajar Nusantara

Selanjutnya, MUI juga mengeluarkan Fatwa dalam Fatwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bahwa Aliran Gafatar adalah sesat dan menyesatkan, karena merupakan metamorfosis dari aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat melalui Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2007.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritual Mandi Bareng di Pandeglang, Dewan Dakwah: Rentan Aliran Sesat

Ritual Mandi Bareng di Pandeglang, Dewan Dakwah: Rentan Aliran Sesat

Banten | Senin, 15 Maret 2021 | 13:43 WIB

Ngaku Salah, Ketua dan Pengikut Ajaran Hakekok Kini Minta Dibina MUI

Ngaku Salah, Ketua dan Pengikut Ajaran Hakekok Kini Minta Dibina MUI

Video | Minggu, 14 Maret 2021 | 09:30 WIB

Tobat Massal, Penganut Ajaran Hakekok Ramai-ramai Masuk Pesantren

Tobat Massal, Penganut Ajaran Hakekok Ramai-ramai Masuk Pesantren

Banten | Minggu, 14 Maret 2021 | 07:57 WIB

Usai Bikin Geger, Ketua Ajaran Hakekok Ngaku Salah dan Mau Tobat

Usai Bikin Geger, Ketua Ajaran Hakekok Ngaku Salah dan Mau Tobat

Banten | Minggu, 14 Maret 2021 | 07:37 WIB

Ketua Aliran Hakekok Balakasuta Diciduk, Jimat hingga Kondom Disita

Ketua Aliran Hakekok Balakasuta Diciduk, Jimat hingga Kondom Disita

Banten | Sabtu, 13 Maret 2021 | 08:39 WIB

Terkini

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 08:30 WIB

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:28 WIB

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:15 WIB

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 08:11 WIB

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

×