Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 20:29 WIB
Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19
Sidang kasus suap bansos covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Hutasuhut]

Suara.com - Eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono, menyebutkan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex merupakan rekomendasi dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, terkait pembuatan goodie bag sembako bantuan sosial covid-19. 

Untuk diketahui, dalam sidang sebelumnya, perusahaan itu disebut diduga direkomendasikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. 

Hal itu diungkapkan Adi Wahyono ketika ditanya kuasa hukum terdakwa Harry Van Sidabukke pada persidangan lanjutan perkara dugaan suap bansos covid-19 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta Pusat. 

"Siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini," tanya kuasa hukum Harry. 

Mendengar pertanyaan itu, Adi Wahyono awalnya menjawab tidak tahu. 

"Iya Pak (saya tidak tahu). Karena perusahaan goodie bag itu di luar perusahaan kami Pak," jawab Adi. 

Mendengar jawaban itu, kuasa hukum Harry kembali bertanya dengan merujuk pada BAP Adi Wahyono. 

"Dalam poin 34 BAP saudara tertanggal 16 Desember 2020 ini, saudara menjelaskan siapa yang merekomendasikan terkait dua PT tersebut. Apakah saudara kembali tidak mengetahui," ujar kuasa hukum Harry. 

Mendengar pertanyaan, itu Adi Wahyono lantas memberikan penjelasan. 

"Saya jelaskan, pertama begini, saya masuk, goodie bag itu sudah ada. Kemudian setelah perjalanan, itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex. Itu arahan pak menteri," ujar Adi Wahyono.

Pada persidangan ini, Adi Wahyono bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. 

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari,  agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar.

Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee

Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee

News | Senin, 15 Maret 2021 | 18:14 WIB

Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang

Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang

News | Senin, 15 Maret 2021 | 11:37 WIB

ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19

ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 06:53 WIB

Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi

Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi

Bogor | Rabu, 10 Maret 2021 | 07:25 WIB

ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 21:51 WIB

Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!

Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:02 WIB

Profil Cita Citata, Pedangdut yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos

Profil Cita Citata, Pedangdut yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos

Entertainment | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:54 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB