Sidang Virtual Ditunda, Pengacara: Habib Rizieq Bakal Dihadirkan Langsung

Selasa, 16 Maret 2021 | 12:16 WIB
Sidang Virtual Ditunda, Pengacara: Habib Rizieq Bakal Dihadirkan Langsung
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, jika kliennya akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

Kata dia, Habib Rizieq akan dihadirkan langsung usai persidangan secara virtual yang digelar hari ini ditunda akibat terkendala gangguan signal.

Alamsyah mengklaim, itu berdasar keputusan majelis hakim. Dia berujar dalam persidangan tadi majelis hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan langsung Habib Rizieq di persidangan selanjutnya.

"Tadi hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di sidang itu perintah hakim tadi," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq. Alasannya, sidang yang digelar secara virtual terkendala gangguan signal.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.

"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Suparman lantas menyatakan tidak bisa menerima permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta persidangan tetap dilanjutkan hari ini. Pertimbangannya, lantaran suara jalannya persidangan tidak terdengar jelas oleh Habib Rizieq yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan karena suara tidak terdengar dengan jelas, ini akan diperbaiki dengan teknisi," jelasnya.

Baca Juga: Gegara Internet Ada Gangguan, Sidang 3 Kasus Habib Rizieq Ditunda Hakim

Hanya saja, berdasar jalannya persidangan yang disaksikan suara.com secara virtual majelis hakim tidak terdengar memerintahkan JPU untuk menghadirkan Habib Rizieq dalam persidangan selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI