Hakim Tolak Permintaan Habib Rizieq Disidang Langsung, Ini Kata Pengamat

Selasa, 16 Maret 2021 | 19:30 WIB
Hakim Tolak Permintaan Habib Rizieq Disidang Langsung, Ini Kata Pengamat
Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Hakim Tolak Permintaan Habib Rizieq, Minta Sidang Secara Langsung, Pengamat Hukum : Ada Apa?

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir mempertanyakan maksud hakim di persidangan Habib Rizieq Shihab, yang berkukuh menggear sidang secara virtual.

"Pertanyaan itu adalah ada apa? Karena pada umumnya orang (terdakwa) meminta secara langsung, tapi dengan catatan protokol kesehatan covid-19," kata Mudzakir saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/3/2021). 

Menurutnya, pertanyaan itu layak untuk diajukan, sebab Habib Rizieq selaku terdakwa bersedia untuk dihadirkan secara langsung. 

"Kok ini lagi, mau datang malah diminta virtual, ini bagaimana sih hakimnya ini," ujarnya mempertanyakan. 

Mudzakir mengatakan, permintaan Habib Rizieq itu bukan suatu hal yang salah. Karena dikhawatirkan, kalau sidang secara virtual, emosi dan kesaksiannya sebagai terdakwa tidak dapat tersalurkan. 

Terlebih Habib Rizieq pada persidangan hari ini Selasa (16/3) mengakui tidak dapat mendengarkan secara jelas suara hakim dari pengadilan.

"Karena Habib Rizieq Shihab itu membawa emosi, karena merasa dizalimi. Kalau secara virtual, kezaliman  itu menjadi sempurna, ini dari perspektif Habib Rizieq ya," ujarnya. 

Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi

Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim. 

Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual.

Terlebih, kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi. 

"Jadi sidang online ini ya, mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). 

Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.

Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI