Suara.com - Hakim Tolak Permintaan Habib Rizieq, Minta Sidang Secara Langsung, Pengamat Hukum : Ada Apa?
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir mempertanyakan maksud hakim di persidangan Habib Rizieq Shihab, yang berkukuh menggear sidang secara virtual.
"Pertanyaan itu adalah ada apa? Karena pada umumnya orang (terdakwa) meminta secara langsung, tapi dengan catatan protokol kesehatan covid-19," kata Mudzakir saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, pertanyaan itu layak untuk diajukan, sebab Habib Rizieq selaku terdakwa bersedia untuk dihadirkan secara langsung.
"Kok ini lagi, mau datang malah diminta virtual, ini bagaimana sih hakimnya ini," ujarnya mempertanyakan.
Mudzakir mengatakan, permintaan Habib Rizieq itu bukan suatu hal yang salah. Karena dikhawatirkan, kalau sidang secara virtual, emosi dan kesaksiannya sebagai terdakwa tidak dapat tersalurkan.
Terlebih Habib Rizieq pada persidangan hari ini Selasa (16/3) mengakui tidak dapat mendengarkan secara jelas suara hakim dari pengadilan.
"Karena Habib Rizieq Shihab itu membawa emosi, karena merasa dizalimi. Kalau secara virtual, kezaliman itu menjadi sempurna, ini dari perspektif Habib Rizieq ya," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi
Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.