Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Alquran

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 17 Maret 2021 | 09:03 WIB
Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Alquran
Ilustrasi Al Quran (Unsplash/Lexi T)

Suara.com - Seorang tokoh Muslim India banjir kecaman setelah mengajukan petisi di Mahkamah Agung untuk menghapus lebih dari 20 ayat di Al Quran karena dianggap tidak asli.

Menyadur Times Of India, Rabu (17/3/2021) Wasim Rizvi mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.

"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," jelas Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.

"Setelah (Nabi) Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," sambungnya.

Rizvi dalam petisinya juga mengatakan bahwa 26 ayat tersebut memprovokasi kekerasan dan menghasut orang untuk berjihad.

Petisi tersebut langsung membuat publik dan tokoh Muslim di India geram dan mengecam aksi Rizvi yang dinilai melukai sentimen umat Islam.

Dewan Hukum Pribadi Syiah Seluruh India dan banyak organisasi Muslim lainnya telah mengutuk tindakan Rizvi dan meminta MA untuk menolak petisi tersebut.

"Muslim tidak akan menerima perdebatan apa pun tentang keaslian dan kebenaran ayat-ayat Alquran." jelas dewan tersebut.

"Tak seorang pun dari Hazrat Imam Ali, imam pertama Syiah, hingga Imam Hussain atau imam lainnya yang pernah meragukan kebenaran ayat-ayat Alquran," tegasnya.

baca juga

Sekretaris Jenderal Dewan Hukum Pribadi Syiah dan juru bicara Maulana Yasoob Abbas mengatakan jika Rizvi hanya menyebarkan perselisihan.

"Dia mengutip di luar konteks dan mencoba menyebarkan perselisihan. Mahkamah Agung harus segera membuang petisi," katanya.

Sekretaris Jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India Maulana Mahmood Daryabadi mengatakan tidak ada satu kata pun dalam Alquran yang telah diubah selama 14 abad terakhir.

"Mahkamah Agung harus segera membubarkan petisi. Tidak ada ayat Alquran yang memprovokasi orang untuk melakukan kekerasan. Wasim Rizvi mengutip ayat-ayat itu di luar konteks," kata Daryabadi.

Aktivis Abbas Kazmi mengatakan Wasim Rizvi melakukan hal tersebut untuk menciptakan keretakan antara Syiah dan Sunni.

"Tidak ada Syiah yang pernah mengatakan bahwa ada interpolasi apapun dalam Quran. Kami yakin ini adalah kitab yang terungkap," kata Kazmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! New Delhi Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia

Parah! New Delhi Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 06:15 WIB

Ngeri Banget, Peneliti Sebut New Delhi Kota Paling Berpolusi Sedunia

Ngeri Banget, Peneliti Sebut New Delhi Kota Paling Berpolusi Sedunia

Health | Rabu, 17 Maret 2021 | 05:05 WIB

Berniat Minta Minum, Bocah 14 Tahun Ini Malah Dianiaya di Kuil

Berniat Minta Minum, Bocah 14 Tahun Ini Malah Dianiaya di Kuil

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 06:44 WIB

Terkini

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

×