AHY Absen di Persidangan, Sidang Jhoni Allen Dipecat dari Demokrat Ditunda

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:25 WIB
AHY Absen di Persidangan, Sidang Jhoni Allen Dipecat dari Demokrat Ditunda
Sidang perdana gugatan politikus Jhoni Allen Marbun ke Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Rabu (17/3/2021) dinyatakan ditunda. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sidang perdana gugatan politikus Jhoni Allen Marbun ke Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Rabu (17/3/2021) dinyatakan ditunda. Persidangan ditunda lantaran tak hadirnya pihak tergugat yakni AHY.

Awalnya persidangan dibuka sekira pukul 11.40 WIB. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Buyung Dwikora. Pihak penggugat yakni Jhoni Allen diwakili kuasa hukumnya sudah tampak hadir dan siap untuk menggelar sidang.

Majelis hakim Bambang kemudian menanyakan terkait kehadiran pihak tergugat yakni AHY dkk. Namun hingga dibukanya persidangan oleh majelis hakim, pihak tergugat tak kunjung datang.

"Ini karena tergugat tak hadir ini kita panggil satu kali lagi," kata hakim Buyung dalam persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Namun hingga majelis hakim memberikan panggilan terakhir, pihak tergugat yakni AHY dkk tidak hadir di persidangan. Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan satu minggu ke depan.

"Kita tunda dulu, saya tanya keberatan tidak penggugat? baik sidang kita tunda satu minggu sampai hari Rabu tanggal 24 Maret 2021," tutur hakim.

Lebih lanjut, majelis hakim kemudian meminta pihak penggugat dan tergugat untuk hadir dalam persidangan minggu depan. Sidang sendiri rencananya akan dimulai pada minggu depan.

Gugatan Jhoni Allen

Gugatan Jhoni Allen terkait pemecatan dirinya sebagai kader Partai Demokrat yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor:09/SK/DPP.PD/II/2021 pada 26 Februari 2021.

baca juga

"Sidang Gugatan Parpol Demokrat atas nama Jhoni Allen Marbun, hari ini Rabu, tanggal 17 Maret 2021, rencana Pukul 10.30 WIB," ucap Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Menurut Bambang, agenda sidang pembacaan gugatan dari pihak penggugat yakni Jhoni Allen.

"Acara adalah pembacaan gugatan penggugat," ucap Bambang.

Selain AHY, Jhoni Allen juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Jhoni Allen menggugat tiga pengurus pusat Partai Demokrat atas pemecatan dirinya sebagai kader partai.

Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum.

Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan ketua umum, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jhoni Allen bersama politisi lain menggelar kongres luar biasa Partai Demokrat di Sibolangit Deli Serdang dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Kongres itu juga menetapkan Jhoni sebagai sekjen partai, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai. Namun, DPP Partai Demokrat mengatakan pertemuan di Sibolangit itu tidak sah dan melanggar AD/ART.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Demokrat, Fahri Hamzah Bakal Lakukan Ini Andai Jadi Moeldoko

Soal Demokrat, Fahri Hamzah Bakal Lakukan Ini Andai Jadi Moeldoko

Riau | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:27 WIB

Rapat di DPR, Menteri Yasonna Singgung Polemik KLB Demokrat

Rapat di DPR, Menteri Yasonna Singgung Polemik KLB Demokrat

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:25 WIB

Komentari Geger Partai Demokrat, Fahri Hamzah Singgung Kisruh PKS

Komentari Geger Partai Demokrat, Fahri Hamzah Singgung Kisruh PKS

Batam | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:19 WIB

Dampak Buruk Jika KLB Demokrat Tak Diterima: Moeldoko Kehilangan Harga Diri

Dampak Buruk Jika KLB Demokrat Tak Diterima: Moeldoko Kehilangan Harga Diri

Bali | Rabu, 17 Maret 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×