Gugat AHY karena Dipecat dari PD, Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55 M

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 Maret 2021 | 14:21 WIB
Gugat AHY karena Dipecat dari PD, Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55 M
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) memberikan keterangan pers sebelum memasuki gedung Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Jakarta, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Suara.com - Politikus Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran tak terima dipecat dari partai berlambang mercy.

Dalam isi gugatannya, Jhoni menuntut ganti rugi ke AHY dkk agar membayarkan uang sejumlah Rp 55,8 Miliar.

Kuasa hukum Jhoni Allen, Slamet Hasan, menjelaskan pihaknya menggugat 3 orang dalam perkara ini yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketum partai, Teuku Riefky Harsya selaku sekjen, dan Hinca Panjaitan selaku Ketua Dewan Kehormatan partai.

Menurutnya, akibat kliennya dinyatakan dipecat oleh partai berlambang mercy tersebut berpotensi mengalami kerugian materiel Rp 5,8 miliar. Selain itu, untuk imaterielnya, Jhoni merasa dirugikan Rp 50 miliar.

"Dengan pemberhentian sebagai Anggota DPR RI. Jadi potensi kerugian materielnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp 5,8 miliar dan kerugian imateriel adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan hak politiknya yang nilainya sekitar Rp 40 - Rp 50 miliar," kata Slamet di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2021).

Berdasarkan isi gugatan yang dilihat oleh Suara.com dari berkas, Jhoni Allen meminta majelis hakim menyatakan tidak sah pemecatan dirinya dari partai.

Pemecatan Jhoni dari Demokrat sudah tertuang dalam surat dengan nomor 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.

"Menghukum tergugat I, II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiel sebesar Rp 5,8 miliar dan ganti rugi imateriel Rp 50 miliar yang akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan," tulis isi tuntutan gugatan Jhoni seperti dilihat Suara.com.

Adapun sidang awal gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut dinyatakan ditunda oleh majelis hakim, Rabu (17/3). Ditundanya persidangan lantaran pihak tergugat yakni AHY cs tak hadir dalam persidangan.

baca juga

Sidang kemudian akan dilanjutkan kembali pada Rabu 24 Maret 2021. Majelis hakim berharap pihak tergugat dapat menghadiri persidangan minggu depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Keabsahan Dokumen Kubu Moeldoko dan AHY, Begini Respon Menkumham

Periksa Keabsahan Dokumen Kubu Moeldoko dan AHY, Begini Respon Menkumham

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:07 WIB

Marzuki Alie Buka-bukaan Soal Kongres Demokrat 2010, Ngaku Sempat Dilarang

Marzuki Alie Buka-bukaan Soal Kongres Demokrat 2010, Ngaku Sempat Dilarang

Bekaci | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:06 WIB

Yoyok Sukawi Minta Menkumham Abaikan Kepengurusan Partai Demokrat Versi KLB

Yoyok Sukawi Minta Menkumham Abaikan Kepengurusan Partai Demokrat Versi KLB

Jawa Tengah | Rabu, 17 Maret 2021 | 13:43 WIB

Digugat karena Pecat Jhoni Allen, AHY Dkk Dituduh Melawan Hukum

Digugat karena Pecat Jhoni Allen, AHY Dkk Dituduh Melawan Hukum

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 13:35 WIB

Terkini

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 10:23 WIB

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:22 WIB

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:21 WIB

Pengusaha Wanti-wanti 5 Hal ke Menkeu Suahasil, Dari Debottlenecking hingga Insentif

Pengusaha Wanti-wanti 5 Hal ke Menkeu Suahasil, Dari Debottlenecking hingga Insentif

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:18 WIB

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:11 WIB

Apa Keunggulan Teknologi yang Digunakan pada Sepatu New Balance 530 Dibandingkan dengan Model Lain?

Apa Keunggulan Teknologi yang Digunakan pada Sepatu New Balance 530 Dibandingkan dengan Model Lain?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:10 WIB

×