Menaker Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja

Rabu, 17 Maret 2021 | 16:59 WIB
Menaker Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat, dalam PP Nomor 37 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Daerah mempunyai peran memberikan layanan pengantar kerja dan layanan pelatihan kerja terkait manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan; menyediakan sarana dan prasarana dalam rangka memberikan layanan jaminan sosial yang terintegrasi; dan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum (pengenaan sanksi) terkait pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI