Putri Jaksa Agung R Soeprapto Harap Sang Ayah Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 17 Maret 2021 | 18:11 WIB
Putri Jaksa Agung R Soeprapto Harap Sang Ayah Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Tangkapan layar --Amalia Soeprapto, anak keenam dari Jaksa Agung ke-IV RI R. Soeprapto berharap ayahnya diberikan gelar pahlawan nasional.

Suara.com - Amalia Soeprapto, anak keenam dari Jaksa Agung ke-IV RI, R Soeprapto berharap ayahnya diberikan gelar pahlawan nasional. Meski tidak mengenal dalam waktu yang lama, namun ia mendengar kalau sang ayah berdedikasi tinggi selama menjadi Jaksa Agung.

Amalia lantas menceritakan akan sosok Soeprapto semasa hidupnya. Amalia mengatakan kalau dirinya mungkin hanya mengenal Soeprapto selama 12 tahun karena sang ayah telah berpulang saat dirinya masih berusia 14 tahun.

"Jadi tahun 1964 saya 14 tahun, bapak sudah enggak ada. Jadi, ya, saya hanya sekedar mengenal 14 tahun mungkin 12 tahun begitu," kata Amalia dalam sebuah acara yang digelar secara virtual, Rabu (17/3/2021).

Pesan pertama untuk keluarganya ialah 'jangan pernah kamu mengambil hak orang lain' dan pesan kedua yakni 'jangan pernah kejujuran pergi dari rumah kita ini'.

"Itulah yang selalu didengung-dengungkan (Soeprapto) pada saya terutama," tuturnya.

Meski hanya menyimpan sedikit memori soal ayahnya, namun tidak sedikit pula informasi yang diperolehnya soal prestasinya. Terutama dari para ahli yang mengenal sejarah Soeprapto selama menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Saya sangat terharu dan saya tidak mengerti bahwa sebegitu ayah saya mempunyai perjuangan dan dedikasinya yang sangat tinggi," ujarnya.

Sosok Soeprapto pun selalu dikenang dengan dibuatkan sebagai nama jalan, dibuatkan sebuah patung bahkan diberikan gelar sebagai Bapak Poros Kejaksaan. Itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967.

Terkini, Kejaksaan Agung tengah mengusulkan agar Soeprapto menjadi pahlawan nasional kepada pemerintah.

Baca Juga: Biografi Pangeran Diponegoro, Pahlawan Nasional yang Memimpin Perang Jawa

Amalia menyambut baik atas usulan tersebut. Kalau pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeprapto, Amalia menegaskan hal tersebut bakal menjadi suatu kehormatan bagi keluarga besarnya dan keluarga besar korps kejaksaan.

"Mudah-mudahan usulan pak R Soeprapto sebagai pahlawan nasional dapat terwujud atas izin Allah SWT dan mudah-mudahan niat baik kita semua diijabah-Nya," harapnya.

Jaksa Agung Mendukung

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum.

Burhanuddin menerangkan bahwa R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran. Kurang rasanya apabila jasa-jasa Soeprato hanya dikenang melalui nama jalan atau dibangunkan sebuah patung.

"Oleh karena itu untuk mengenang pengabdian dharma bakti Bapak R Soeprato selama menjadi Jaksa Agung RI yang keempat, maka telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Burhanuddin saat memberikan pidato kunci secara virtual, Rabu (17/3/2021).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI