Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing berkisar Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 atau setara Rp 2,420 miliar, dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing berkisar Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 atau setara Rp 2,420 miliar, dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI