Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyilakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melanjutkan kebijakan membawa murid yang dianggap bermasalah ke barak militer. Esti menyampaikan kalau setiap kebijakan dari pemerintah daerah memang tidak memerlukan izin dari DPR.
Meskipun begitu, Esti meminta kepada Dedi Mulyadi agar juga mau mendengar pendapat ahli mengenai keputusannya itu.
"Silakan saja Pak Dedi mau melanjutkan itu, tapi bukan berarti bahwa kami sudah menyetujui. Toh itu tidak perlu persetujuan kami. Pelaksanaan ini tidak perlu persetujuan DPR. Silahkan dilanjutkan, tetapi tetap mendengarkan pendapat-pendapat yang berbeda. Untuk kemudian diolah supaya kebijakannya menjadi lebih baik," kata Esti kepada Suara.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Secara pribadi, Esti khawatir kalau kebijakan 'menyekolahkan' murid ke barak militer itu belum dilengkapi dengan roadmap yang rinci karena pelaksanaannya begitu cepat usai disampaikan ke publik.
"Kalau saya mengkhawatirkannya adalah bahwa ini belum ada roadmap yang terencana panjang. Kalau belum terencana panjang ya sudah ini bergulir dulu begitu ya, lalu tetap dilaksanakan yang nanti kita pikirkan nanti. Kan nggak bisa, kalau kita mengerjakan sesuatu itu kan pasti sudah ada tahapannya yang matang. Semoga itu sudah dilakukan," ucapnya.
Dia menekankan bahwa DPR tidak bermaksud untuk menghalangi kebijakan Pemerintah Derah, melainkan sebagai upaya pengawasan terhadap kebijakan publik tersebut. Esti berharap, kalau Dedi Mulyadi memang sudah punya kajian mendalam terkait 'menyekolahkan' murid ke barak militer.
"Seluruh kebijakan itu memang perlu proses, diskusi, dan pemahaman dari para ahli. Yang kemudian kami harus mengambil kesimpulan bagaimana. Ya harapan kita Pak Deddy Mulyadi, karena kita belum pernah ketemu ya, beliau sudah menyiapkan konsepnya secara matang," ujarnya.
Kajian itu diperlukan, lanjut Esti, mengingat proses yang harus dijalani murid yang dikirim ke barak militer cukup lama hingga enam bulan. Akan tetapi, pemerintah Jawa Barat sendiri belum menyampaikan secara rinci proses selama di barak militer juga aktivitas anak selepas keluar dari sana.
Perlu Libatkan Pakar
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai penanganan anak bermasalah dengan dimasukkan atau dididik dalam barak TNI perlu melibatkan pakar dan ahli di bidangnya.
"Jadi saran saja, disiapkan, dikonsepkan dengan hati-hati. Melibatkan juga tentunya para pakar, pemerhati keluarga, ahli ilmu keluarga, psikolog, dan tentu harus diajak bicara juga keluarganya," kata Bima di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025).
Dia mengatakan kebijakan memasukkan anak bermasalah ke dalam barak TNI meski tujuannya untuk pendidikan, tetapi sebisa mungkin dilakukan pengkajian mendalam terhadap konsep pelaksanaannya.
"Catatannya adalah harus hati-hati, yang namanya mendidik itu bukan hanya sekadar melatih kedisiplinan, tetapi ada unsur psikologis dan kepribadian yang juga harus diperhatikan," ujarnya.
Pola pendidikan harus lebih menekankan pada pendekatan kekeluargaan, membangun interaksi antara peserta, pemerintah daerah pemilik kebijakan, dan pihak yang bertugas menangani anak-anak tersebut.
"Betul-betul dimatangkan bagaimana konsepnya, unsur pendekatan yang sifatnya kekeluargaan. Selain melengkapi pembinaan disiplin itu tadi," kata dia.