Komisi X Akan Panggil Dikdasmen Bahas Kebijakan Dedi Mulyadi yang Kirim Murid Nakal ke Barak Militer

Senin, 05 Mei 2025 | 15:57 WIB
Komisi X Akan Panggil Dikdasmen Bahas Kebijakan Dedi Mulyadi yang Kirim Murid Nakal ke Barak Militer
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk membahas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim murid nakal ke barak militer.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan pihaknya akan meminta keterangan dari Kementerian Dikdasmen sebagai pelaksana pendidikan nasional terkait koordinasi penetapan kebijakan tersebut.

"Ini yang harus segera kami tanyakan kepada Dikdasmen, sejauh mana pemantauannya, sejauh mana pengawasannya, sejauh mana pendidikan ini yang diberikan kepada anak-anak kita di barak militer ini tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada," ucap Esti kepada Suara.com, ditemui di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/5/2025).

Meski demikian, Esti belum bisa memastikan jadwal pemanggilan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti karena jadwal Komisi X DPR sendiri sudah penuh. Namun demikian, legislator PDIP itu menegaskan kalau Komisi X menaruh perhatian serius terhadap kebijakan Dedi Mulyadi itu.

Dia menekankan bahwa DPR tidak bermaksud untuk menghalangi kebijakan Pemerintah Derah, melainkan sebagai upaya pengawasan terhadap kebijakan publik tersebut.

Esti berharap kalau Dedi Mulyadi memang sudah punya kajian mendalam terkait 'menyekolahkan' murid ke barak militer.

"Seluruh kebijakan itu memang perlu proses, diskusi, dan pemahaman dari para ahli. Yang kemudian kami harus mengambil kesimpulan bagaimana. Ya harapan kita Pak Deddy Mulyadi, karena kita belum pernah ketemu ya, beliau sudah menyiapkan konsepnya secara matang," ujarnya.

Kajian itu diperlukan, lanjut Esti, mengingat proses yang harus dijalani murid yang dikirim ke barak militer cukup lama hingga enam bulan.

Akan tetapi, pemerintah Jawa Barat sendiri belum menyampaikan secara rinci proses selama di barak militer juga aktivitas anak selepas keluar dari sana.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Adu Mulut dengan Dedi Mulyadi, Aura Cinta: Itu Semua Spontan

"Siapa yang harus terlibat setelah 6 bulan harus bagaimana, tidak mungkin berhenti 6 bulan, dikembalikan ke sekolah begitu saja. Enam bulan selesai pendidikan di barak militer, lalu berikutnya seperti apa? Apakah anak-anak ini perlu pendampingan secara khusus atau dilepas saja? Atau tetap secara rutin tidak kemudian 6 bulan itu selesai, setelah 6 bulan, seminggu sekali masih harus absen," tuturnya.

Kebijakan mengirim murid nakal ke barak militer itu sudah dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi saat merekam aktivitas para siswa yang digembleng ke barak militer. Dalam video itu, tampak puluhan siswa 'bermasalah' itu sedang mengikuti latihan baris-berbaris yang dipandu oleh sejumlah prajurit TNI. (tangkapan layar/X)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi saat merekam aktivitas para siswa yang digembleng ke barak militer. Dalam video itu, tampak puluhan siswa 'bermasalah' itu sedang mengikuti latihan baris-berbaris yang dipandu oleh sejumlah prajurit TNI. (tangkapan layar/X)

Rencana memasukan siswa bermasalah ke barak militer itu telah dimulai sejak 2 Mei 2025. Adapun kriteria anak yang akan 'disekolahkan' di barak militer itu seperti pelaku tawuran, sering mabuk, hingga pecandu game online.

Dedi Mulyadi mengatakan rencana tersebut bagian dari pendidikan karakter yang akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jawa Barat yang dianggap rawan dan bekerja sama dengan TNI dan Polri.

Pemrpov Jabar bahkan telah menyediakan sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang disiapkan oleh TNI.

Peserta program, dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal, untuk diikutkan program pembinaan yang akan berlangsung enam bulan per siswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI