Ngaku Diajarkan Ayah, Anak Ajak Pacar Nge-Prank Pelanggan Open BO

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 Maret 2021 | 11:32 WIB
Ngaku Diajarkan Ayah, Anak Ajak Pacar Nge-Prank Pelanggan Open BO
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

Suara.com - Pelaku kejahatan kerap melancarkan berbagai modus demi mengincar calon korbannnya. Seperti yang dilakukan pasangan kekasih berinisial LK (26) dan NS (19). Keduanya kompak melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan jasa esek-esek ke pelanggan lewat media sosial. 

Dikutip dari SuaraJogja.id, LK pun mengaku jika diajarkan sang ayah untuk melakukan aksi penupuan bermodus open booking online (BO) itu. 

"Disuruh bapak. Diajarin dengan kasih tahu cara aja," katanya saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021).

Sementara, NS mengaku tak memilki jurus jitu untuk merayu pria hidung belang yang hendak diincarnya. 

"Ketemu, ya sudah ngalir aja," kata gadis belia itu yang sudah dipacari LK selama setahun ini.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro mengatakan LK bertugas mencari calon korban dari kalangan wanita yang hendak diajak kencan satu malam melalui aplikasi Tantan. 

 "Kalau calon korbannya [berjenis kelamin] laki-laki, yang maju si perempuan (NS). Kalau calon korbannya perempuan, yang maju si laki-laki (LK)," kata Dewo.

Modus pelaku saat beraksi yaitu mengajak korban untuk berkencan, dengan saling berkomunikasi lewat aplikasi Tantan. Setelah sepakat bertemu, tersangka mengajak korban ngobrol, lalu meminjam telepon genggam mereka.

"Alasannya untuk memesan dan mengambil pesanan makan atau minum dari ojek daring. Setelah telepon genggam ada di tangan tersangka, korban ditinggal pergi," tutur Dewo.

Banyak membuat janji bertemu di hotel, pelaku menggasak telepon genggam korbannya tanpa sempat berkencan (berhubungan intim) dengan korbannya.

Sejauh ini, sudah ada tiga orang melapor ke Mapolsek Depok Timur karena telah menjadi korban pasangan kriminal ini. Namun, Polsek Depok Timur belum mengetahui pasti jumlah korban lain. Terlebih yang berasal dari Polda dan Polsek berbeda.

"Setelah korban melapor kepada kami, kami cek CCTV, dari sana kami mengidentifikasi wajah diikuti identifikasi pelaku. Selanjutnya kami mengejar dan menangkap tersangka," ucapnya.

Upaya pengejaran didukung oleh adanya laporan korban yang tak jeda begitu lama dengan kejadian. Sehingga polisi juga masih sempat mendapat informasi dari sejumlah saksi. Sejoli itu akhirnya berhasil diringkus saat berada di sebuah hotel wilayah Kota Jogja.

Terungkapnya kasus ini,  warga asal Jawa Barat itu kerap beraksi lintas wilayah, antara lain Semarang, Jogja, dan Bandung. Hasil penipuan disebut-sebut akan digunakan sebagai biaya hidup mereka, selama berada di Jogja.

Atas perbuatannya itu, LK dan kekasihnya dijerat Pasal 327 dan 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:06 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:26 WIB

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:20 WIB

Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan

Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan

Entertainment | Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:05 WIB

Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi

Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:28 WIB

Kasus Penipuan Eks Karyawan Fuji Resmi Disidik, Diduga Tak Bekerja Sendiri?

Kasus Penipuan Eks Karyawan Fuji Resmi Disidik, Diduga Tak Bekerja Sendiri?

Your Say | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:30 WIB

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 08:18 WIB

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan

Foto | Senin, 19 Januari 2026 | 18:34 WIB

Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol

Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol

Video | Minggu, 11 Januari 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB