3 Bansos BLT 2021 yang Cair Bulan Ini, Simak Persyaratannya

Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 19 Maret 2021 | 08:53 WIB
3 Bansos BLT 2021 yang Cair Bulan Ini, Simak Persyaratannya
3 Bansos BLT yang Cair 2021 bulan ini - ilustrasi BLT, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kabar gembira datang bagi Anda yang terdaftar sebagai menerima bansos BLT 2021 ini. Hal ini dikarenakan dana dari tiga program berbeda akan bisa dicairkan pada bulan Maret ini. Lalu, apa sajakah 3 Bansos BLT 2021 yang cair bulan Ini?

Ketiga jenis bansos tersebut antara lain Bantuan Sosial Tunai atau BST, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan BLT Dana Desa. Ketiganya memiliki syarat dan metode pencairan yang berbeda-beda. Jika belum mengetahui detailnya, Anda bisa simak di sini.

BLT Dana Desa

BLT Dana Desa sendiri akan dapat dicairkan secara bertahap selama 12 bulan ke depan, dengan total anggaran sebesar Rp 3.600.000. Setiap bulan, KPM yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000. Syaratnya adalah:

  • Memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa
  • Belum pernah mendaftar atau mendapatkan bantuan lain
  • Berdomisili di desa tempat penerima BLT Dana Desa
  • Anda bisa mendatangi kantor desa tempat Anda tinggal untuk mendapatkan informasi lebih rinci

Bantuan Pangan Non Tunai

Ilustrasi BLT. (Shutterstock)
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Juga disebut Kartu Sembako, bantuan ini bernilai setidaknya Rp 200.000. Sama seperti BLT Dana Desa, periode pencairannya juga adalah 12 bulan, dengan total nilai Rp 2.400.000. Berikut cara mendaftarnya.

  • Pastikan Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dengan mengeceknya di situs DTKS.
  • Jika belum, daftarkan diri Anda dengan mendatangi kelurahan setempat.
  • Ikuti prosedur yang diberikan melalui media yang ditentukan.
  • Datangi kantor bank penyalur dan berikan data diri yang diperlukan. Bawa serta KK, NIK, KTP, dan Kode Unik Keluarga.
  • Selanjutnya akan dilakukan proses validasi. Jika sukses, Anda akan mendapatkan rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara dan kartu sembako.

BST Bansos

Jika dua Bansos BLT 2021 sebelumnya diberikan selama 12 bulan periode, maka BST ini hanya diberikan selama empat bulan di awal tahun 2021 saja. Dengan total nilai Rp 1.200.000, penerima akan mendapatkan Rp 300.000 setiap bulan, pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Cara yang harus Anda lakukan adalah :

  • Kunjungi situs resmi DTKS
  • Klik Cek Bansos di bagian pojok kiri atas
  • Pilih nomor identitas yang akan Anda gunakan dan nomor PBI JK/KIS
  • Masukkan nama yang tertera pada identitas yang Anda gunakan
  • Ketikkan kode captcha yang muncul, klik Cari
  • Situs akan menunjukkan apakah Anda merupakan penerima BST atau bukan

Lalu bagaimana cara mencairkannya?

baca juga
  • Anda akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  • Anda tinggal mendatangi Kantor Pos Indonesia sesuai dengan jadwal yang tertera
  • Bawa juga surat undangan, KTP, dan KK. Pencairan ini harus dilakukan oleh Anda sendiri
  • Anda tinggal menunggu dipanggil oleh petugas, dan dana akan diberikan

Itu tadi 3 Bansos BLT 2021 yang cair bulan ini. Sudahkah Anda memeriksa identitas Anda di situs resmi DTKS? Pastikan sekarang juga.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:13 WIB

Belum Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud, Mungkin ini Masalahnya

Belum Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud, Mungkin ini Masalahnya

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:29 WIB

Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021

Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×