Menantu Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks Soal Hasil Swab

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 Maret 2021 | 21:00 WIB
Menantu Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks Soal Hasil Swab
Hanif Alatas, (gamis warna putih) menantu Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas didakwa menyebarkan informasi bohong atau hoaks soal kondisi kesehatan Rizieq yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani perawaratan di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam.

"Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarakan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," kata jaksa.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut, penyebaran hoaks yang dilakukan Hanif ketika Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) menerima surat dari Rizieq Shihab pada 12 November 2020. Isinya soal permintaan pendampingan pemeriksaan kesehatan.

MER-C mengutus dua dokter untuk mendampingi Rizieq. Mereka Hadiki Habib dan Tonggo Meaty Fransica. Dua pekan berselang Hanif menghubungi Hadiki Habib lantaran Rizieq mengalami keluhan gangguan kesehatan.

Ternyata usai dilakukan pemeriksaan oleh Hadiki, Rizieq pun dinyatakan positif Covid-19. Tak hanya itu, istri Rizieq, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan terpapar. Hasil itu diketahui berdasarkan tes swab antigen.

Rizieq dan istrinya kemudian terpaksa dirawat di RS UMMI, Bogor pada 24 November 2020. Keduanya pun menjalani perawatan di kamar President Suite lantai 5 kamar nomor 502.

Kondisi Rizieq dan istrinya yang sedang jalani perawatan itu pun tersebar. Sehingga, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat memberikan pernyataan perihal kondisi Rizieq Shihab yang sehat pada 26 November.

Hanif sebagai terdakwa kemudian mengirimkan video mengenai kondisi Rizieq sedang jalani perawatan dan menyebut dalam kondisi sehat. Video dikirimkan kepada Zulfikar melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Video itupun kemudian diunggah oleh channel Youtube RS UMMI Official pada 29 November.

Ternyata video tersebut turut disiarkan Kompas TV dan disebut dalam kondisi yang sehat. Dalam video tersebut terlihat Rizieq tetap menerima tamu dan makan bersama di kamar rumah sakit.

"Padahal pernyataan yang ada di video itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab antigen oleh Hadiki Habib terhadap Rizieq Shihab dan istrinya yang dinyatakan Covid-19, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Nerina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS UMMI nomor 022678 atas nama Moh. Rizieq dengan diagnosa Pneumonia COVID-19," tutur jaksa.

"Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," sambungnya.

Adapun Hanif didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Sidang Virtual, Ahmad Shabri Lubis Cs Didakwa Bantu Rizieq

Tolak Sidang Virtual, Ahmad Shabri Lubis Cs Didakwa Bantu Rizieq

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:46 WIB

32 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan di PN Jaktim, Sebagian dari Luar DKI

32 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan di PN Jaktim, Sebagian dari Luar DKI

Jakarta | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:14 WIB

Pengacara Rizieq Shihab Tak Boleh Masuk Ruang Sidang, Ini Penjelasan Polisi

Pengacara Rizieq Shihab Tak Boleh Masuk Ruang Sidang, Ini Penjelasan Polisi

Video | Jum'at, 19 Maret 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB