"Bahwa orang tidak boleh langsung dihukum, tidak boleh langsung diproses kalau ada laporan. Liat dulu. Korbannya itu harus mengadu sendiri kalau delik aduan, kalau delik umum, pelajari dulu apa benar atau tidak," tandasnya.
Dapat Aduan Korban UU ITE Saat Kunjungi Kopi Jhony, Ini Respons Mahfud MD
Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Anggota DPR RI Irma Suryani Dukung Paula Verhoeven: Jangan Biarkan Cari Keadilan Sendiri
02 Mei 2025 | 14:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI