Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa?

Farah Nabilla

Minggu, 21 Maret 2021 | 12:36 WIB
Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa?
Masturbasi apakah membatalkan buasa? Ilustrasi masturbasi. [Shutterstock]

Suara.com - Selama menjalankan ibadah puasa, kita sebagai umat muslim diminta untuk menahan diri dan menahan napsu dimulai dari matahari terbit (Subuh) hingga matahari terbenam (Maghrib). Meski begitu, ada banyak hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya masturbasi. Berikut penjelasannya.

Masturbasi apakah membatalkan puasa?

Menurut pendapat Syafii, Hanafi, dan Maliki masturbasi atau istimna' yang dilakukan seorang diri hukumnya dapat membatalkan puasa.

Dalam hal ini, masturbasi merupakan hal-hal yang dilakukan hingga mengeluarkan sperma (mani) tanpa berhubungan badan. Dan hukum ini berlaku untuk perempuan maupun laki-laki dengan tujuan agar mencapai kepuasan seksual.

Pendapat serupa diutarakan oleh Matan Abu Syuja' oleh Syekh Abu Syuja'. Menurutnya, setidaknya ada 10 hal yang bisa membatalkan puasa yakni masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala, masuknya sesuai melalui kelamin/dubur pria atau wanita, muntah dengan sengaja, berhubungan intim dengan sengaja, mengeluarkan sperma dengan sentuhan kulit, haid, nifas, gila, pingsan sepanjang hari selama berpuasa, dan murtad.

Melalui penjelasan tersebut, maka masturbasi termasuk dalam kegiatan yang membatalkan puasa karena mengeluarkan sperma melalui sentuhan kulit.

Hukum Masturbasi dalam Islam

Masturbasi dibedakan menjadi dua berdasarkan siapa yang melakukannya yakni masturbasi oleh suami dan istri atau masturbasi seorang diri. Meski begitu, banyak ulama yang tidak mempermasalahkan terkait mastubasi dengan pasangan yang sah secara hukum, namun dengan catatan tidak dalam perkara yang menghalangi seperti sedang berpuasa, haid, nifas, iktikaf, maupun ibadah haji.

Sementara itu, hukum masturbasi yang dilakukan pria maupun wanita sendirian masih menjadi perdebatan apakah hal tersebut termasuk dalam makruh atau haram. Namun, ulama Mazhab Maliki dan Syafi'i menilai bahwa masturbasi seorang diri hukumnya haram.

baca juga

Sedangkan mazhab Hanafi berpendapat bahwa masturbasi hukumnya haram jika hanya untuk mengumbar syahwat. Terlebih jika dengan masturbasi ini menimbulkan zina, maka hal tersebut termasuk haram.  

Demikian penjelasan tentang masturbasi apakah membatalkan puasa. Semoga bisa jadi pedoman dalam beribadah.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Hal yang Membatalkan Puasa, Ketahui Agar Amalan Sah

7 Hal yang Membatalkan Puasa, Ketahui Agar Amalan Sah

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 11:42 WIB

Apakah Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa?

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 12:45 WIB

Apakah Vaksin Membatalkan Puasa?

Apakah Vaksin Membatalkan Puasa?

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:58 WIB

8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 15:45 WIB

Gunakan Asthma Spray atau Inhaler karena Asma Kambuh, Batalkah Puasanya?

Gunakan Asthma Spray atau Inhaler karena Asma Kambuh, Batalkah Puasanya?

Health | Minggu, 17 Mei 2020 | 04:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB