7 Hal yang Membatalkan Puasa, Ketahui Agar Amalan Sah

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 21 Maret 2021 | 11:42 WIB
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Ketahui Agar Amalan Sah
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Puasa - Bocah ketahuan batal puasa. [Instagram]

Suara.com - Puasa Ramadan 2021 tinggal menghitung hari lagi. Anda juga perlu tahu ada beberapa hal yang membatalkan puasa.

Pastinya ibadah puasa satu bulan penuh ini paling dinanti-nantikan oleh setiap umat Islam. Berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar matahari hingga terbenam. 

Namun sebelum menjalankan ibadah puasa, alangkah baiknya kamu memahami betul apa saja hal yang membatalkan puasa berikut ini. Simak baik-baik, ya!

  1. Makan dan Minum dengan Sengaja
    Penyebab batal puasa ramadan yang pertama adalah makan dan minum frngan sengaja. Perbuatan makan dan minum dengan sengaja tentu akan membuat puasa batal.
    Jika sampai terjadi, maka wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadan. Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa dan di luar kesadaran, puasanya tidak batal. Syaratnya berhenti makan dan minum ketika kondisi ingat kembali.
  2. Muntah dengan sengaja
    Puasa batal jika muntah, mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut dengan sadar dan sengaja.
  3. Haid/Nifas
    Perempuan yang mengalami menstruasi saat bulan Ramadan, dapat mengganti jumlah puasa sesuai dengan jumlah hari haid. Pelaksanaannya dilakukan di luar bulan puasa. Begitu pula darah nifas yang keluar akibat proses melahirkan, maka juga berlaku mengganti puasa.
  4. Berhubungan suami istri di siang hari
    Hubungan intim suami istri yang dilakukan saat siang hari di bulan Ramadan, membatalkan puasa. Bahkan tidak hanya puasa saat di bulan Ramadan saja. Maka penggantinya wajib mengganti puasa tersebut. Namun jika hubungan dilakukan saat malam hari setelah berbuka puasa, maka diperbolehkan.
    Selain mengganti puasa, suami istri juga harus membayar kafarat (amalan penghapus) antara 3 pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
  5. Keluar Mani dengan sengaja
    Keluar mani yang dimaksud dalam konteks ini adalah akibat persentuhan kulit, misalnya bersentuhan dengan lawan jenis dan onani. Namun jika keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasanya tidak batal.
  6. Murtad dari Islam
    Jika seseorang murtad/keluar dari agama Islam, maka puasa orang tersebut batal atau tidak sah. Kategori murtad adalah mengingkari keesaan Allah atau mengingkari hukum syariat.
  7. Gangguan Jiwa atau Gila
    Syarat sahnya puasa salah satunya adalah berakal. Jika kondisi gila terjadi pada seseorang, maka puasanya dinyatakan tidak sah atau batal.

Pahami dengan baik hal-hal yang membatalkan puasa di atas. Semoga bermanfaat dan selalu Istiqomah dalam menjalankan ibadah.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI