Apakah Merokok Membatalkan Puasa?

Rifan Aditya

Minggu, 21 Maret 2021 | 12:52 WIB
Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
Apakah merokok membatalkan puasa? - Ilustrasi merokok.[Unsplash/Irina Iriser]

Suara.com - Apakah merokok membatalkan puasa? Anda penasaran dengan jawaban atas pertanyaan tersebut? Simak penjelasannya ini.

Puasa adalah salah satu kewajiban yang hukumnya wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim yang sudah baligh. Salah satu syarat sahnya puasa adalah dengan tidak memasukan atau mengeluarkan sesuatu dari tubuh kita.

Apakah merokok dapat membatalkan puasa sampai detik ini masih menjadi perdebatan di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas pemeluk agam Islam tertinggi di dunia topik ini menarik untuk diulas.

Lalu apakah benar adanya bahwa merokok membatalkan puasa seseorang? Berikut adalah ulasan lengkapnya.

Merokok Secara Sengaja Dapat Membatalkan Puasa

Menghisap menurut kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti memasukkan (menarik ke dalam), meresap, menghirup dan menyedot. Sedangkan untuk konteks menghisap rokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara bahasa memiliki arti minum/mengisap asap.

Dari situ maka dapat disimpulkan bahwasanya merokok adalah kegiatan yang membatalkan puasa selain itu menurut kutipan dari laman resmi NU Online sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan membatalkan puasa disebut ain.

Bentuk dari ain dapat berupa benda, makanan, minuman atau obat sedangkan yang selama ini terpatri di kepala kita objek yang dapat membatalkan puasa umumnya memiliki sifat padat atau cair.

Berdasarkan kita Hasyiyatul Jamal karangan Syekh Sulaiman al- Ujaili, asap juga termasuk dalam kategori ain, secara mudahnya mengapa merokok dapat membatalkan puasa adalah karena adanya sensasi yang dirasakan ketika menghisap tembakau yang ada pada rokok.

baca juga

Perokok Pasif Tidak Membatalkan Puasa

Perokok pasif adalah orang yang terkena paparan rokok karena berada pada daerah sekitar orang yang sedang merokok, jadi secara tidak langsung mereka mengirup asap rokok yang dikeluarkan dari perokok. Secara hukum hal ini tidak membatalkan puasa karena adanya ketidak sengajaan saat menghirup asap rokok.

Tidak sah atau batalnya puasa seseorang hanya ditujukan kepada mereka yang memang merokok, namun tidak bagi mereka yang hanya terpapar asap rokok.

Kisah Tentang Asap Rokok

Menurut salah satu kisah yang diceritakan oleh Ibnu Hajar bahwa pernah ada seorang ulama yang menemui muridnya sedang membawa pipa berisikan tembakau untuk dihirup saat puasa. Seorang Syekh Az-Zayahdi langsung memecahkan pipa tersebut dihadapan murid-muridnya dan melihat ada sisa asap di dalamnya.

Mulanya Syekh Az-Zayahdi memiliki pendapat bahwa merokok adalah hal yang diperbolehkan namun setelah mengetahui secara seksama dan adanya bekas asap yang dihirup kedalam tenggorokan muncul kesimpulan bahwa merokok termasuk dalam ain yang membatalkan puasa.

Itulah penjelasan mengenai mengapa merokok dikatakan sebagai hal yang membatalkan puasa. Terjawab udah pertanyaan apakah merokok membatalkan puasa. Semoga penjelasan di atas bisa kita jadikan sebagai sebuah bahan pembelajaran.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa?

Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa?

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 12:36 WIB

7 Hal yang Membatalkan Puasa, Ketahui Agar Amalan Sah

7 Hal yang Membatalkan Puasa, Ketahui Agar Amalan Sah

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 11:42 WIB

Selain Niat, 3 Obat Berikut Bisa Membantu Anda Berhenti Merokok

Selain Niat, 3 Obat Berikut Bisa Membantu Anda Berhenti Merokok

Health | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:17 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB