Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 ini masih akan terus memerangi upaya-upaya terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Salah satunya, dengan mengimbau para petani atau para pemilik lahan untuk tidak melepaskan lahan dengan alasan apa pun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke non pertanian.
Hal itu dikarenakan, sambung Syahrul, lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.
"Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian,” kata," ujar Syahrul, Minggu (21/3/2021).
Syahrul bilang, alih fungsi lahan merupakan hal yang tidak dapat disepelekan, penyusutan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian mempengaruhi produktivitas pangan.
"Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok-besok rakyat kita akan kekurangan pangan. Boleh ada perumahan, hotel, atau industri, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," ujar Syahrul.
Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengungkapkan, saat ini sebanyak 18 provinsi telah mengatur norma LP2B ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)dalam naskah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta 17 Provinsi telah menetapkan Perda LP2B tersendiri.
"Total yang mengatur hal ini adalah 237 kabupaten/kota yang telah menetapkan LP2B di Perda RTRW, dan 10 kabupaten/kota menetapkan telah menetapkan Perda LP2B tersendiri, dengan total yang telah diatur seluas 5.917.491 hektare (ha)," jelas Sarwo Edhy.
Sementara, Peneliti Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Achmad Suryana mengatakan, fenomena konversi atau alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius yang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional dan ketersediaan gizi.
Baca Juga: Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi
Menurutnya, jumlah produktivitas pangan dalam lima tahun terakhir untuk tiga komoditi pangan seperti padi, jagung, dan kedelai mengalami pelandaian, bahkan penurunan.