Gegara Dipecat, Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat AHY Rp5 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 22 Maret 2021 | 12:49 WIB
Gegara Dipecat, Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat AHY Rp5 Miliar
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Yulius Dagilaha menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar lantaran dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara. Gugatan itu dilayangkan Yulius ke di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Pemecatan itu terjadi setelah Yulius menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumater Utara, beberapa waktu lalu.

Gugatan itu tercantum dalam nomor : 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang  telah dianggap dibacakan oleh majelis hakim.

Adapun pihak penggugat dan pihak tergugat pun menyetujui bahwa majelis hakim sudah membacakan gugatan pihak Yulius itu didalam persidangan.

Pengacara Yulius, Kasman Ely, menjelaskan bahwa permintaan uang ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada AHY karena kliennya merasa dirugikan karena dipecat menjadi Ketua DPC dan kader partai.

Tim hukum Eks Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha saat menggugat AHY ke PN Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)
Tim hukum Eks Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha saat menggugat AHY ke PN Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Merasa dirugikan karena kalau dipecat itu kan tidak lagi bertindak sebagai Ketua DPC Halmahera Utara. Dalam hal ini tentu merugikan beliau yang secara imateriel perkiraan kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ucap Kasman di PN Jakarta Pusat, Senin.

Selain AHY, Yulius juga menggugat partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya Sekjen Partai Demokrat dan Pelaksana Tugas Ketua DPC Halmahera Utara, Lazarus Simon Ishak menjadi turut tergugat.

Isi petitum gugatan juga meminta majelis hakim agar menyatakan dan menetapkan sebelum perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Atas surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor: 34/ SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang penunjukkan Ishak selaku Ketua DPC Halmahera Utara menggantikan Yulius, agar tidak memiliki kekuatan hukum.

baca juga

Pihak penggugat juga meminta majelis hakim menghentikan para pihak tergugat  dalam seluruh aktifitas perbuatan kepada penggugat mengenai Kepartaian  Demokrat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

"(Agar majelis hakim) mengabulkan permohonan provisi penggugat untuk keseluruhan," isi petitum penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:33 WIB

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

AHY Bilang Truk Odol Biang Kerok Jalanan Rusak, RI Harus Keluar Duit Rp40 T Setiap Tahun

AHY Bilang Truk Odol Biang Kerok Jalanan Rusak, RI Harus Keluar Duit Rp40 T Setiap Tahun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:23 WIB

AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman

AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:15 WIB

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi

Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:13 WIB

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

Terkini

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak

IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga

Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:58 WIB

×