Gegara Dipecat, Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat AHY Rp5 Miliar

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 22 Maret 2021 | 12:49 WIB
Gegara Dipecat, Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat AHY Rp5 Miliar
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Yulius Dagilaha menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar lantaran dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara. Gugatan itu dilayangkan Yulius ke di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Pemecatan itu terjadi setelah Yulius menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumater Utara, beberapa waktu lalu.

Gugatan itu tercantum dalam nomor : 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang  telah dianggap dibacakan oleh majelis hakim.

Adapun pihak penggugat dan pihak tergugat pun menyetujui bahwa majelis hakim sudah membacakan gugatan pihak Yulius itu didalam persidangan.

Pengacara Yulius, Kasman Ely, menjelaskan bahwa permintaan uang ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada AHY karena kliennya merasa dirugikan karena dipecat menjadi Ketua DPC dan kader partai.

Tim hukum Eks Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha saat menggugat AHY ke PN Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)
Tim hukum Eks Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha saat menggugat AHY ke PN Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Merasa dirugikan karena kalau dipecat itu kan tidak lagi bertindak sebagai Ketua DPC Halmahera Utara. Dalam hal ini tentu merugikan beliau yang secara imateriel perkiraan kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ucap Kasman di PN Jakarta Pusat, Senin.

Selain AHY, Yulius juga menggugat partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya Sekjen Partai Demokrat dan Pelaksana Tugas Ketua DPC Halmahera Utara, Lazarus Simon Ishak menjadi turut tergugat.

Isi petitum gugatan juga meminta majelis hakim agar menyatakan dan menetapkan sebelum perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Atas surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor: 34/ SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang penunjukkan Ishak selaku Ketua DPC Halmahera Utara menggantikan Yulius, agar tidak memiliki kekuatan hukum.

Pihak penggugat juga meminta majelis hakim menghentikan para pihak tergugat  dalam seluruh aktifitas perbuatan kepada penggugat mengenai Kepartaian  Demokrat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

"(Agar majelis hakim) mengabulkan permohonan provisi penggugat untuk keseluruhan," isi petitum penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:07 WIB

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?

Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:41 WIB

AHY Bicara ke Gen Z: Kota Boleh Global, Tapi Harus Tetap Berakar pada Identitas Lokal

AHY Bicara ke Gen Z: Kota Boleh Global, Tapi Harus Tetap Berakar pada Identitas Lokal

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus

Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:16 WIB

AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana

AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 22:38 WIB

AHY Bocorkan Rencana Spesial Mudik 2026: Ada Diskon Tiket dan Potongan Tol?

AHY Bocorkan Rencana Spesial Mudik 2026: Ada Diskon Tiket dan Potongan Tol?

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:15 WIB

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:37 WIB

Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket

Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:24 WIB

Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks

Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:02 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB